Butet Kartaredjasa Ungkap Bentuk Intimidasi di TIM saat Pentas Teater: Baru Kali Ini
Butet mengatakan pihak kepolisian yang datang saat pentas tersebut berlangsung tidak melakukan pengawasan atau intimidasi.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seniman Butet Kartaredjasa menyebut tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian saat pentas teater bertajuk 'Musuh Bebuyutan' di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat, 1 Desember 2023 berlangsung.
Butet Kartaredjasa mengatakan pihak kepolisian yang datang saat pentas tersebut berlangsung tidak melakukan pengawasan atau intimidasi.
"Jadi intimidasinya di situ bukan didatangi orang lalu ditekan-tekan, bukan begitu," kata Butet saat dihubungi, Rabu (6/12/2023).
"Tidak ada (pengawasan atau intimidasi), cuma ada menurut staf saya sore hari itu ada polisi tidak tahu dari mana yang menanyakan ini acara apa lah gitu-gitu," sambungnya.
Namun, Butet Kartaredjasa menjelaskan bentuk tekanan dari pihak kepolisian melalui sepucuk surat yang disebut berisikan dirinya tidak diperbolehkan berbicara soal politik saat pentas.
"Intimidasi itu berupa surat pernyataan yang harus saya tandatangani bahwa saya tidak boleh bicara soal politik. Itu intimidasinya," ungkapnya.
Dia merasa aneh dengan surat yang harus dia tandatangani tersebut.
Kejadian tersebut baru pertama kali terjadi saat ini sejak masa orde baru.
"Selama ini tidak pernah ada yang gitu-gituan itu, baru kali ini. Sejak reformasi 1998 kami itu pentas monolog, teater gandring, program Indonesia kita, tidak pake tanda tangan yang ada berkomitmen tidak bicara politik itu tidak ada," tambahnya.
Dalam surat yang diterima, tidak ada keterangan yang menuliskan bahwa larangan menggelar pentas teater tersebut. Atau mengatur isi ataupun konten dari pertunjukan tersebut.
Lembaran tersebut mencantumkan aturan hukum di tengah situasi berlangsungnya tahapan Pemilu 2024.
Dalam surat itu tegas hanya melarang adanya pelaksanaan yang bersifat kampanye Pemilu sebagaimana Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Dalam hal ini, Butet juga menyatakan tidak mengetahui, pihak kepolisian mana yang mengajukan surat untuk ditandatangani tersebut.
Lebih dalam, Butet menyebut, surat itu memang dilampirkan dalam permohonan perizinan yang diajukan oleh pihaknya seperti pada biasanya saat hendak melakukan kegiatan. Ia pun mengaku menerima untuk melakukan tanda tangan surat itu.
"Ya lagi mengurus perizinan jadi staf saya mengurus perizinan kayak biasanya kali ini dilampiri itu. dan aku harus tanda tangan. Makanya aku bilang yaudah tandatangani aja biar aja," jelasnya.
Polisi Minta Lapor
Polri membantah melakukan intimidasi seperti apa yang viral di media sosial dan tetap netral dalam pengawalan tahapan Pemilu 2024.
"Polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam Pemilu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Sandi meminta kepada Butet Kartaredjasa untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika memang ada anggota yang melakukan intimidasi tersebut dan pasti akan segera diproses.
Dia juga menyarankan kepada semua pihak apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk melapor.
"Apabila ada oknum yang tidak sejalan silakan dilaporkan. Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai," ungkapnya.
Penyelenggara Bantah Ada Intervensi
Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.
Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian.
Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.
“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM).
Begitu juga acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.
"Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakarta Pusat, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” kata Kapolres.
Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara pihaknya tidak pernah campur tangan.
Menurut dia, personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.
Sementara itu, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, mengatakan perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.
“Karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelasnya.
Perizinan itu, kata Miko, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.(*)\
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
Respons Dokter Tirta Soal Kasus Dokter Dipaksa Buka Masker Keluarga Pasien, Tantang Pelaku Tarung |
![]() |
---|
Viral Kasus Siswi Diduga Dilecehkan Guru di Serang, Teman Korban Gelar Demo Berujung Diintimidasi |
![]() |
---|
Kasus Opang Intimidasi Ojol di Cipadung Kota Bandung, Polisi Sebut Sudah Masuk Laporan |
![]() |
---|
Band Sukatani Ngaku Dapat Tekanan dan Intimidasi dari Polisi Sejak Juli 2024, Pernah Diburu Intel |
![]() |
---|
DPR Minta Polisi yang Periksa Band Sukatani Diberi Sanksi Tegas, Proses Pemeriksaan Harus Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.