Butet Kartaredjasa Ungkap Bentuk Intimidasi di TIM saat Pentas Teater: Baru Kali Ini

Butet mengatakan pihak kepolisian yang datang saat pentas tersebut berlangsung tidak melakukan pengawasan atau intimidasi.

Editor: Ravianto
istimewa
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bertemu dengan seniman Butet Kartaredjasa di kediamannya di Kembaran Tamantirto, Bantul, Yogyakarta, Minggu (16/10/2022). Butet Kartaredjasa menjelaskan bentuk tekanan dari pihak kepolisian melalui sepucuk surat yang disebut berisikan dirinya tidak diperbolehkan berbicara soal politik saat pentas. 

Sementara itu, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, mengatakan perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelasnya.

Perizinan itu, kata Miko, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.(*)\

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved