Butet Kartaredjasa Ungkap Bentuk Intimidasi di TIM saat Pentas Teater: Baru Kali Ini
Butet mengatakan pihak kepolisian yang datang saat pentas tersebut berlangsung tidak melakukan pengawasan atau intimidasi.
Editor:
Ravianto
istimewa
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bertemu dengan seniman Butet Kartaredjasa di kediamannya di Kembaran Tamantirto, Bantul, Yogyakarta, Minggu (16/10/2022). Butet Kartaredjasa menjelaskan bentuk tekanan dari pihak kepolisian melalui sepucuk surat yang disebut berisikan dirinya tidak diperbolehkan berbicara soal politik saat pentas.
Sementara itu, Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, mengatakan perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.
“Karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelasnya.
Perizinan itu, kata Miko, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.(*)\
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Respons Dokter Tirta Soal Kasus Dokter Dipaksa Buka Masker Keluarga Pasien, Tantang Pelaku Tarung |
![]() |
---|
Viral Kasus Siswi Diduga Dilecehkan Guru di Serang, Teman Korban Gelar Demo Berujung Diintimidasi |
![]() |
---|
Kasus Opang Intimidasi Ojol di Cipadung Kota Bandung, Polisi Sebut Sudah Masuk Laporan |
![]() |
---|
Band Sukatani Ngaku Dapat Tekanan dan Intimidasi dari Polisi Sejak Juli 2024, Pernah Diburu Intel |
![]() |
---|
DPR Minta Polisi yang Periksa Band Sukatani Diberi Sanksi Tegas, Proses Pemeriksaan Harus Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.