Ada 2 Petinggi Partai yang Terlibat Kasus Pemerasan pada SYL, Ganggu Pemilu Jika Namanya Disebut
Menurut Djamaluddin, dua petinggi partai itu terlibat dalam pengadaan sejumlah proyek di Kementerian Pertanian.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kubu eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum petinggi partai politik dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Hal demikian disampaikan oleh penasihat hukum SYL, Djamaluddin.
Tak hanya satu, Djamaluddin membeberkan ada dua petinggi partai politik yang diduga terlibat.
"Kami menduga terkait dengan keterlibatan beberapa oknum petinggi beberapa partai tertentu. Diduga lebih dari 2 partai politik," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).
Menurut Djamaluddin, dua petinggi partai itu terlibat dalam pengadaan sejumlah proyek di Kementerian Pertanian.
Keterlibatan itu pada akhirnya memicu tindak pemerasan yang dilakukan Ketua Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif, Firli Bahuri.
"Dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku ketua KPK non aktif terhadap pak SYL," ujarnya.
Namun masih tak disebutkan secara gamblang sosok petinggi partai yang dimaksud.
Pun dengan kisi-kisi partainya, dia masih ogah membeberkan.
Sebab katanya, jika keterlibatan itu terungkap ke publik, maka dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024.
"Maaf aku enggak bisa menyebut nama partainya. Dikhawatirkan akan menggagu pesta demokrasi di 2024 nanti," katanya.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla)
Firli Bahuri Disebut Mantan Anak Buah Layak Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Harun Masiku |
![]() |
---|
KPK Periksa Mantan Pegawainya di Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Firli Bahuri Tetap jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Masuk Penjara, Kubu Reza Gladys Apresiasi Polisi: Kami Tidak Suka Ribut |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Diantre Kasus, setelah Ditahan karena Kasus Pemerasan, Kini Kasus Dugaan Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.