Viral Guru Husein dan Ridwan Kamil
"Saya Tidak Meminta" Husein Guru Viral Buka Suara soal Solusi yang Pernah Ditawarkan Ridwan Kamil
Guru Husein Ali Rafsajani buka suara terkait pengakuannya 'hanya dijadikan bahan konten' oleh Ridwan Kamil.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
"Mohon maaf saya menolak menjadi asisten bupati akrena dari awal cita-cita saya dan passion saya adalah sebagai tenaga pendidik/guru," ungkapnya.
Soal Pengunduran Diri dari PNS

Kemudian, Husein menjelaskan terkait upaya untuk berpindah status dari ASN tingkat kabupaten/kota menjadi provinsi.
Dalam hal ini, Husein mengatkan bahwa dirinya telah mengirimkan surat pengunduran diri.
"Dari awal saya sudah mengirimkan surat pengunduran diri saya ke Pemerintah Kabupaten Pangandaran," ujarnya.
"Setelah berita saya viral, Pak Emil mengundang saya ke Gedung Sate dan menawarkan saya pindah ke provinsi utnuk mengajar dan meminta saya mengurungkan niat saya mengundurkan diri dari PNS," katanya.
Husein mengungkap, dirinya mendapatkan panggilan untuk bekerja sebagai tenaga pendidik di bawah naungan sekolah swasta.
"Di hari yang sama saat saya bertemu Pak Emil, saya mendapat panggilan untuk wawancara di salah satu sekolah swasta di Kota Bandung," ungkap Husein.
Baca juga: Unggahan Guru Viral Pengandaran Disoroti Ridwan Kamil karena Singgung Hanya Dijadikan Konten
"Di momen itu saya memilih untuk bertemu Bapak karena punyaharapan dan kepercayaan besar kepada Bapak," lanjutnya.
Soal Biaya Kuliah S2
Selanjutnya, Husein mengatakan, dirinya banyak didorong untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat Magister atau S2.
"Sebelum saya akan bersekolah S2, banyak pihak yang mendorong saya untuk melanjutkan study, salah satunya Pak Gubernur melalui ajudannya," ujar Husein.
Husein menjelaskan, dirina sudah berupaya mencari beasiswa, tetapi terkendala dengan persyaratan.
"Saya secara pribadi sudah mengusahakan mencari beasiswa, tetapi terkendala oelh persyaratan yang harus melampirkan surat izin belajar dari instansi saya bekerja," katanya.
Menurut Husein, kini dirinya memiliki ketidakjelasan status baik di tingkat kabupaten/kota asal maupun provinsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.