HORE! Kalender 2024 Bertabur Tanggal Merah, Berikut Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Bagi yang hendak merancang liburan di tahun 2024, berikut deretan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 yang telah resmi ditetapkan pemerintah.

(Tribunpontianak.co.id/net)
Kalender 2024 dipenuhi tanggal merah. 

TRIBUNJABAR.ID - Tahun 2023 sudah akan berakhir dalam hitungan minggu.

Sebagaimana kebiasaan, biasanya di pengujung tahun ini masyarakat bakal berburu kalender baru atau kalender 2024

Tentunya, selain sebagai persiapan menggantikan kalender lama, juga untuk mencari informasi mengenai daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Keinginan mencari tahu ini tentunya berkaitan dengan banyaknya rencana liburan yang ingin masyarakat lakukan di tahun depan.

Keputusan terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 telah resmi disahkan pada September, tepatnya Selasa 12 September 2023 lalu. 

Keputusan tersebut telah resmi ditandatangani Menteri PAN-RB Abdullah Azwar, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diwakili Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.

Pada keputusan tersebut, ditetapkan ada 27 hari yang masuk ke dalam Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

Tentu saja hal ini membawa kabar gembira bagi para pekerja dan pelajar karena akan miliki cukup waktu untuk menikmati liburan di tahun depan.

Bagi yang hendak merancang liburan di tahun 2024, berikut deretan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 yang telah resmi ditetapkan pemerintah.

Hari Libur Nasional Tahun 2024

- 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari 2024: Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret 2024: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret 2024: Peringatan Wafat Isa Al-Masih

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved