Penyebab Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya Meninggal Terungkap, Begini Perlakuan Orang Tuanya

Akhirnya terungkap motif orang tua menghabisi nyawa anak berkebutuhan khusus, Alif Nugraha (10), di Desa Sukaasih, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Editor: Giri
TribunPriangan/Aldi M Perdana
Orang tua Alif Nugraha (10) digelandang polisi karena menyebabkan anaknya meninggal dunia. 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Akhirnya terungkap motif orang tua menghabisi nyawa anak berkebutuhan khusus, Alif Nugraha (10), di Desa Sukaasih, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Alif ternyata meninggal dunia dianiaya dalam kurun waktu lama oleh kedua orang tua kandungnya sendiri.

Kedua tersangka, yakni Baihaki (61) dan Sumiati (50) telah diringkus Polres Tasikmalaya.

"Kedua tersangka yang menyebabkan anak berkebutuhan khusus wafat adalah orang tua kandungnya sendiri. Korban dianiaya selama tiga bulan terakhir sejak tinggal bersama mereka selama tujuh bulan," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, Senin (4/12/2023).

Alasan penganiayaan karena kedua tersangka mengaku kesal Alif sering menangis saat meminta makan atau menolak dimandikan.

Kedua tersangka menganiaya korban dengan cara mencubit, memukul, dan menampar.

Baca juga: Keluarga Sempat Tak Percaya Alif Meninggal Dunia Saat Bermain di Sungai Sukareja Indramayu

Alif Nugraha merupakan anak berkebutuhan khusus. Tubuh bagian kirinya tidak berfungsi sehingga korban harus menggunakan kursi roda di kesehariannya.

"Tersangka memang temperamental, sering berbuat kasar pada anaknya ini sampai akhirnya anaknya tersebut wafat. Kami juga sudah melakukan autopsi terhadap korban, dan dari hasil autopsi itu ditemukan adanya luka. Salah satunya adalah luka yang sampai ke organ vital, yang bisa menyebabkan kematian," ucap Suhardi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta, menambahkan, bahwa kedua tersangka menganiaya korban menggunakan alat-alat seperti gayung, sapu, hingga sendok.

"Jadi memang anak ini sering nangis kalau mau makan atau mandi, (maka) dilakukanlah kekerasan oleh tersangka," jelas Ridwan.

Ridwan mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti foto korban dalam kondisi sehat saat masih bersama ayah angkatnya yang bernama Samsul Munajat, foto korban bersama kedua orang tua kandungnya yang tampak dalam kondisi mengkhawatirkan. Selain itu juga ada bantal dan sarung dengan bekas luka darah, juga pakaian korban.

Baca juga: Bocah Korban Penganiayaan Orangtua di Banjar Didatangi Wali Kota

Akibat perbuatanya, pelaku terancam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHP.

"Ancaman kurungannya 15 tahun penjara untuk masing-masing tersangka," ucap Ridwan.

Sebelumnya, orang tua angkat sang anak, Samsul Munajat, angkat bicara terkait meninggalnya Alif Nugraha yang dinilai tak wajar.

Anak tersebut sempat diangkat menjadi anak oleh Samsul Munajat sejak berusia tujuh bulan.

Samsul mengatakan, Alif sehat dan gemuk meski berkebutuhan khusus.

Sampai pada akhirnya, pada saat anak tersebut berusia 10 tahun, Alif diserahkan kembali kepada orang tua kandungnya.

Baca juga: Daftar Nama 9 Praja IPDN yang Dipecat Buntut Penganiayaan pada Sesama Praja

“Setelah diserahkan kepada orang tua kandungnya, kurang lebih selama delapan bulan, anak ini terlihat kaku sebelah bagian kanannya, sedangkan yang bagian kiri aktif. Dia juga tidak bisa jalan, tapi kalau dipapah bisa," terang Samsul.

Ia curiga mengenai penyebab kematian anak tersebut lantaran pada bagian kepala serta dahinya tampak lebam, sementara kondisi fisiknya juga tampak lebih kurus.

“Lebam di kepala dan dahinya juga katanya itu bekas gigitan nyamuk," ucap Samsul. (Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Aldi M Perdana)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved