Pemkab Sumedang Diganjar Penghargaan "Kabupaten Paling Informatif" di Jabar
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang diganjar anugerah "Kabupaten Paling Informatif" yang digelar Komisi Informasi Jawa Barat.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: bisnistribunjabar
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang diganjar anugerah "Kabupaten Paling Informatif" yang digelar Komisi Informasi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diraih dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Barat Tahun 2023.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung olehbKetua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal kepada Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11/2023).
Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman mengatakan, masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi dari pemerintah, lantaran dengan mendapatkan informasi masyarakat bisa meningkatkan kualitas kehidupannya.
“Bagi Pemkab Sumedang memberikan informasi kepada masyarakat adalah kewajiban yang harus disampaikan. Hal ini untuk mendorong keterbukaan informasi publik,” kata Herman salam siaran yang diterima Tribun Jabar.id.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, kata Herman, diharapkan dapat memicu semangat Pemkab Sumedang dalam melayani masyarakat untuk mendapatkan informasi.
"Ini menandakan, pengelolaan informasi di Sumedang sudah sesuai kebutuhan masyarakat untuk mengakses informasi kapan saja dimana saja. Semoga dengan keterbukaan informasi publik dan Sumedang sebagai Kabupaten Informatif pengelolaan informasi akan jauh lebih baik lagi tentu muaranya untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi Publik Jawa Barat menapresiasi atas lonjakan ketersediaan perangkat informasi yang hampir mencapai seratus persen. Menurutnya, semua ini berkat dukungan dari jajaran ASN Pemda Sumedang di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman dalam mendorong inovasi, sehingga dapat menjadi contoh bagi Badan Publik di daerah lain.
"Ini hal yang patut disyukuri. Inovasi di Sumedang ini harus dilihat oleh Badan Publik di daerah lain. Keterbukaan Informasi Publik adalah kewajiban badan publik. Kalau masyarakat ingin informasi harus ada aksesnya dan Pemerintah atau badan publik menyediakan perangkatnya," ucapnya.
Sebagai informasi, Tim Komisi Informasi Jawa Barat menetapkan lima kategori dalam Anugrerag Keterbukaan Informasi Publik, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Kabupaten peraih nilai tertinggi sebesar 99,68 poin berdasarkan hasil penilaian yang terukur.
Parameter penilaian terdiri dari indikator pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi, dan penyediaan informasi publik. Dalam proses penilaian, Komisi Informasi Jabar mengirimkan tim ke badan-badan publik, dan monitoring pun dilakukan berdasarkan parameter yang ditetapkan.
Finalis Duta GenRe Jabar 2025 Kunjungi Gedung Sate, Dapat Arahan dari Sekda |
![]() |
---|
Selama Hasil Lab Belum Keluar, Tak Ada Penyaluran MBG di SMK Win Ujungjaya Sumedang |
![]() |
---|
Edi Askari Soroti Jalan Rusak dan Kemiskinan di Desa Tanjungmekar Sumedang |
![]() |
---|
Nasi Ayam Woku Diduga Kuat Pemicu Keracunan MBG di Ujungjaya Sumedang, Ratusan Siswa Jadi Korban |
![]() |
---|
Kasus Keracunan MBG di Sumedang, DPRD Minta Selidiki Dugaan Kelalaian SPPG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.