Berita Viral

Oknum Polisi Ini Viral Tinju Petani, Ternyata Langganan Langgar Kode Etik, Bolos sampai Narkoba

Brigpol BR diketahui kini berurusan dengan hukum karena melakukan penganiayaan pada seorang petani, Darmadi (52).

Thinkstock via Kompas.com
ilustrasi polisi - oknum polisi Brigpol BR memang langganan melanggar kode etik polisi. 

TRIBUNJABAR.ID, MURATARb- Kelakuan jahat seorang oknum polisi akhirnya terungkap setelah aksinya meninju petani viral di media sosial.

Oknum polisi tersebut adalah Brigpol BR.

Brigpol BR virla di media sosial karena tinju petani di Musi Rawas Utara.

Rupanya, oknum polisi satu ini memang langganan melanggar kode etik polisi.

Dirinya pun pernah positif narkoba.

Baca juga: Oknum Polisi di Majene Aniaya Pelajar gara-gara Senggolan di Jalan, Kini Ditahan Propam

Kini, Brigpol BR pun terancam dipecat.

Brigpol BR diketahui kini berurusan dengan hukum karena melakukan penganiayaan pada seorang petani, Darmadi (52).

Oknum polisi jahat ini diketahui meninju Darmadi hingga mengalami luka lebam di wajah.

Aksi penganiayaan tersebut dilakukan pada Senin (20/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Darmadi sendiri merupakan warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan

Ini sederet pelanggaran yang pernah dilakukan Brigpol BR:

1. Razia Tanpa Surat Tugas

Dari hasil pemeriksaan, Brigpol BR melakukan razia seorang diri di jalanan pada dini hari tanpa izin.

Demikian disampaikan Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan, melansir TribunSumsel.com.

"Pada hari dan jam kejadian itu, Brigpol BR tanpa ada surat perintah."

Baca juga: Oknum Polisi Digerebek Sedang Berduan dengan Wanita dan Sedang Nyabu di Kos-kosan

"Tanpa ada pemberitahuan kepada pemimpin dalam melakukan tindakan itu," ujarnya, Selasa (28/11/2023).

2. Menyalahgunakan Wewenang

Suryawan menjelaskan, Brigpol BR juga menyalahgunakan wewenang.

Pasalnya, Brigpol BR bukan merupakan polisi lalu lintas (polantas) dan saat ini dalam proses pembinaan, tapi melakukan razia.

"Oknum ini melakukan penyalahgunaan wewenang (bukan polantas)."

"Brigpol BR ini statusnya adalah personel bagian SDM dalam rangka pembinaan yang sudah lama tidak diberikan tugas karena dalam proses pembinaan," ungkapnya.

3. Sering bolos

Diwartakan TribunSumsel.com, ternyata ini bukan kali pertama Brigpol BR berulah.

Brigpol BR tercatat sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri.

Namun, ia tak kapok meski telah diberi pembinaan.

"Dalam catatan personel kami sudah empat kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik," ungkap Suryawan.

Adapaun pelanggaran yang dilakukan Brigpol BR di antaranya desersi atau tidak masuk dinas tanpa pemberitahuan melewati jangka waktu yang telah ditentukan dalam aturan kepolisian.

4. Positif Narkoba

Selain itu, Brigpol BR juga pernah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Pelanggaran desersi atau tidak masuk dinas lebih dari 30 hari."

Baca juga: "Tidak Profesional" Rohman Hidayat Sebut Yosep Cs Diduga Dipengaruhi Oknum Polisi Ganti Pengacara

"Kemudian diduga penyalahgunaan terkait dengan tes urine positif narkoba."

"Kalau kasus penganiayaan baru kali ini," bebernya.

Atas kasus penganiayaan yang dilakukan Brigpol BR baru-baru ini, Suryawan mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Brigpol BR pun akan segera menjalani sidang kode etik.

Ancaman hukuman yang akan diterima Brigpol BR adalah maksimal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kita sudah melakukan pemberkasan, tinggal lagi melaksanakan sidang kode etik kepolisian. Ancamannya kita beratkan maksimal PTDH," tandasnya.

Kronologi Tinju Petani

Penganiayaan yang dilakukan Brigpol BR terjadi pada Senin dini hari.

Kejadian bermula saat menantu Darmadi, Aidil Putra berkendara dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit hendak pulang ke rumah di Desa Lubuk Rumbai.

"Sekitar jam tiga subuh itu aku dari rumah sakit mau ke rumah karena disuruh bidan ngambil air panas. Istri aku melahirkan," kata Aidil, Rabu.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Aidil dicegat oleh oknum polisi tersebut.

Oknum polisi itu mengatakan sedang melaksanakan razia dan meminta agar Aidil menunjukkan surat-surat kendaraan.

"Katanya dia razia jam tiga subuh, dia sendirian, pakai baju biasa. Aku kenal dengan dia, dia memang polisi," ungkap Aidil.

Dalam kondisi terburu-terburu, Aidil lantas menghubungi mertuanya melalui telepon.

Ia mengatakan kepada Darmadi kena tilang.

Sementara kunci motor Aidil telah berada di tangan Brigpol BR.

Aidil sudah berupaya meminta kunci tersebut lantaran ia buru-buru, namun oknum polisi itu tak menggubris.

Dalam kondisi itu, Aidil meminta mertuanya untuk datang ke TKP dan membantunya.

Baca juga: Kapolres Sukabumi Temui Korban Salah Tangkap yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Turunkan Tim Khusus

"Bapak aku minta tolong supaya kunci motor dikasih, dia bilang sama bapak aku, siapa kau, sudah tua mau ngurusi ini. Setelah itu, dia ngajak berkelahi," paparnya.

Setelah sempat bersitegang, oknum polisi itu akhirnya menganiaya Darmadi.

"Dia mukul aku, sekali aku tangkis, kedua kali masih aku tangkis, nah ketiga kena (wajah dekat mata)," tandas Darmadi.

#BeritaViral

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sederet Pelanggaran Brigpol BR Oknum Polisi yang Tinju Petani, Pernah Pakai Narkoba, Terancam Pecat,

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved