Tok! Bupati dan DPRD Indramayu Sahkan APBD 2024 Rp 3,79 Triliun, Anggaran 2 Dinas Ini Naik Sigifikan

Dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Indramayu, ada dua dinas yang mengalami peningkatan cukup signifikan.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Rapat paripurna pengesahan APBD 2024 Indramayu di Gedung DPRD Indramayu, Senin (27/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu dan DPRD Indramayu telah resmi mengesahkan APBD 2024 murni sebesar Rp 3,79 triliun.

Pengesahan itu diketok palu setelah kedua instansi tersebut sepakat dan menyatakan setuju dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Indramayu, Senin (27/11/2023).

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, dari jumlah tersebut, pihaknya ingin agar APBD Indramayu 2024 bisa dimanfaatkan maksimal untuk membangun Indramayu lebih baik lagi.

Baca juga: Cerita Tiga Anak Muda Buka Kedai Ramen Berkonsep Street Food di Indramayu, Berawal Satu Proyek

"Anggaran akan gunakan lebih ke infrastruktur tapi semuanya tetap saja terbagi seperti tahun-tahun yang lalu," ujarnya.

Lanjut Nina Agustina, seperti untuk pendidikan, kesehatan, pertumbuhan iklim investasi, dan lain sebagainya.

"Tapi pendidikan yang paling besar ya, karena ada sekolah-sekolah juga yang akan kita bangun," ujar dia.

Di sisi lain, dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Indramayu, ada dua dinas yang mengalami peningkatan cukup signifikan.

Yakni, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Indramayu serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Indramayu.

Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin menjelaskan, peningkatan anggaran tersebut karena 2024 bertepatan dengan tahun politik.

"Karena ini berkaitan dengan pengamanan Pemilu," ujar dia.

Hasil kesepakatan tersebut akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.

APBD Indramayu 2024 ini diketahui meningkat walau tidak signifikan dibanding Perkada (Peraturan Kepala Daerah) Tahun Anggaran 2023 yang sebesar Rp 3,6 triliun.

Baca juga: Panji Gumilang Pertanyakan Surat Perpanjangan Penahanannya ke Hakim Saat Sidang di PN Indramayu

Diketahui tahun 2023, APBD Indramayu gagal disahkan. Konsekuensinya, penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Indramayu harus menggunakan Perkada.

Nominal Perkada 2023 ini sama dengan APBD tahun 2022, yakni sebesar Rp 3,6 triliun.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved