Kasus Subang Terungkap

Ini Jadwal Sidang Pertama Praperadilan Mimin dan 2 Anaknya soal Penetapan Tersangka Kasus Subang

Tiga tersangka kasus Subang, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi, akan segera menjalani sidang pertama praperadilan.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TikTok @sundalawyers
Tiga tersangka kasus Subang, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi, akan segera menjalani sidang pertama praperadilan. 

TRIBUNJABAR.ID - Tiga tersangka kasus Subang, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi, akan segera menjalani sidang pertama praperadilan.

Mimin Mintarsih adalah istri kedua Yosep Hidayah, suami sekaligus ayah korban pembunuhan di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Sementara itu, Arighi dan Abi adalah anak dari suami Mimin sebelumnya.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah ada pengakuan tersangka lain, Muhammad Ramdanu alias Danu ke Polda Jabar.

Sejak ditetapkan tersangka, Mimin, Arighi, dan Abi tidak ikut ditahan seperti Yosep dan Danu.

Selain itu, Mimin, Arighi, dan Abi juga menolak keterangan Danu terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus Subang.

Atas penetapan tersangka ini, kuasa hukum Mimin dan kedua anaknya ini pun mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Praperadilan itu diajukan pada Rabu (22/11/2023) dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2023/PN Bdg dan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Adapun, permohonan tersebut diajukan kepada Polda Jabar.

Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023)
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)

Baca juga: "Semua Juga Ditolak" Pengacara Ungkap Alasan Yosep Lempar Kode X saat Rekonstruksi Kasus Subang

Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, jadwal sidang pertama praperadilan itu sudah keluar.

Mimin, Arighi, dan Abi akan menjalani sidang pertama di ruangan Wirjono Prodjodikoro, PN Bandung, pada Senin, 4 Desember 2023 pukul 09.00 WIB.

Biasanya, sidang pertama ini akan beragendakan pembacaan gugatan.

Keterlibatan Mimin, Arighi, dan Abi Menurut Keterangan Danu

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkap peran Mimin Mintarsih dan dua anaknya, Arighi dan Abi Aulia, di kasus Subang

"Kedua tersangka anak tiri (Arighi dan Aulia) tersebut perannya membantu," ucap Surawan seusai rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Rabu (22/11/2023).  

"sedangkan Mimin memandikan kedua jenazah korban," lanjutnya.

Surawan menjelaskan, ketiga tersangka itu sempat hadir di TKP saat prarekonstruksi berlangsung.

Kehadiran Yosep di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang disambut sorakan dan teriakan emak-emak.
Kehadiran Yosep di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang disambut sorakan dan teriakan emak-emak. (Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik)

Tetapi, karena ketiganya menolak, mereka pun dipulangkan oleh kepolisian.

"Saat dihadirkan ke rekonstruksi, ketiga korban tersebut menolak dan akhirnya kami pulangkan kembali," sambungnya.

Perjalanan Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, juga menjadi obrolan nasional.

Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Baca juga: Ditangani secara Khusus, Kompolnas Pantau Pemeriksaan 3 Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Subang

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang".

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Sosok yang pertama kali menemukan kedua mayat tersebut adalah suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah.

Yosep mengaku menemukan jasad mereka ketika hendak mengambil stick golf ke kediaman Tuti Suhartini.

Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.

Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.

Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Baru pada 18 Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.

Sementara itu, penyidik menemukan adanya anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus Subang.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved