Israel Tunda Gencatan Senjata di Gaza, Larang Warga Palestina Ambil Air Hujan
Pesawat tempur Israel juga mengebom Kota al-Fokhari, sebelah timur kota selatan Khan Yunis dan Kota Beit Lahia di utara Jalur Gaza, serta Beit Hanoun
TRIBUNJABAR.ID, GAZA - Israel kembali menggempur sejumlah wilayah di Gaza setelah mengumumkan penundaan gencatan senjata sementara yang sedianya akan efektif, Kamis (23/11) pagi.
Kantor berita resmi Palestina, WAFA, mengutip sumber lokal, melaporkan serangan udara Israel menargetkan sebuah rumah di Rafah, di selatan Jalur Gaza.
Pesawat tempur Israel juga mengebom Kota al-Fokhari, sebelah timur kota selatan Khan Yunis dan Kota Beit Lahia di utara Jalur Gaza, serta Beit Hanoun dan kamp pengungsi Jabalia. Puluhan warga Gaza tewas atau terluka.
Di Gaza tengah, pasukan Israel juga menyerang bangunan tempat tinggal di Deir el-Balah dan kamp pengungsi Nuseirat. Pasukan Israel terus menyerbu kota-kota di Tepi Barat yang diduduki.
Baca juga: Galang Donasi untuk Palestina, Ketua Bappilu Gerindra Jabar Beli Lelang Lukisan Masjid Rp100 Juta
Enam warga Palestina dilaporkan ditembak mati di Tulkarem.
Tzachi Hanegbi, penasihat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mengatakan tidak ada tahanan Hamas di Gaza yang akan dibebaskan sebelum hari Jumat.
“Pembebasan akan dimulai sesuai dengan kesepakatan awal antara para kedua belah pihak, dan tidak terjadi sebelum hari Jumat,” katanya.
Ia menambahkan pembicaraan mengenai kesepakatan tersebut terus berlanjut.
Hanegbi tidak memberikan alasan mengapa pembebasan tahanan ditunda, dan tidak jelas kapan Israel akan memulai jeda empat hari dalam serangannya di Gaza seperti yang disepakati sebelumnya.
Gencatan senjata
Setidaknya 14.500 warga Palestina tewas sejak Israel membombardir Gaza, 7 Oktober lalu, usai serangan balasan Hamas ke Israel yang menewaskan sedikitnya 1.200 orang.
Tel Aviv memberlakukan “pengepungan total” terhadap Gaza, memutus bahan bakar, listrik, makanan dan air bagi lebih dari dua juta warga Palestina yang tinggal di sana.
Israel bahkan melarang warga Palestina mengumpulkan air hujan untuk keperluan apa pun karena menganggap air hujan adalah milik Israel.
Tak hanya itu, warga Palestina juga dilarang mengambil air dari sumber baru.
Berdasarkan Perintah Militer 158, pembangunan infrastruktur air baru oleh warga Palestina juga memerlukan izin dari tentara Israel – yang menurut Amnesty International “tidak mungkin diperoleh” dalam banyak kasus.
Baca juga: Ramai Muncul Penipuan Berkedok Donasi Palestina, Atta Halilintar Jadi Korban: Hati-hati Penipuan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rumah-sakit-al-ahli-gaza.jpg)