Besaran UMK Bogor 2024, Buruh Kota Bogor Tuntut Upah Minimum Naik 15 Persen, Segini Jika Dikabulkan
Buruh Kota Bogor menuntut kenaikan UMK Bogor 2024 sebanyak 15 persen, berikut perhitungannya
TRIBUNJABAR.ID - Seperti di daerah lainnya, aliansi buruh di Kota Bogor juga menuntut kenaikan upah minimum 15 persen.
Lalu, berapa UMK Bogor 2024 jika mengalami kenaikan 15 persen tersebut?
Jika kenaikan UMK Bogor 2024 sebanyak 15 persen, maka jika dirupiahkan menyentuh angka Rp 350 ribu untuk besaran kenaikan UMK Bogor 2024.
Menurut para buruh di Kota Bogor, tuntutan kenaikan upah minimum mencapai 15 persen karena mengacu pada pertumbuhan ekonomi yang meningkat.
Baca juga: UMK Garut 2024 Jika Naik 3,57 Persen Sesuai UMP Jabar 2024, Aliansi Buruh Minta Naik 20 Persen
Terkait tuntutan tersebut, Serikat Pekerja Nasional akan berkoordinasi dengan Apindo dan Disnaker.
Jika nantinya tuntutan kenaikan upah minimum 15 persen dikabulkan, lantas berapa besaran UMK Bogor 2024 ?
Sebagai informasi, tahun 2023 UMK Bogor ada di angka Rp 4 jutaan.
Dimana tepatnya UMK Kota Bogor Rp 4.639.429 sedangkan UMK Kabupaten Bogor Rp 4.520.212.
Jika tahun depan dinaikkan 15 persen, UMK Kota Bogor menjadi Rp 5.335.343 dan UMK Kabupaten Bogor Rp 5.198.243.
Masih dibahas
Dinas Tenaga Kerja masih terus membahas soal kenaikan UMK Bogor 2024.
Pembahasan UMK Bogor 2024 ini akan melibatkan serikat buruh.
Kenaikan upah ini nantinya akan diterapkan mulai dari 1 Januari 2024 mendatang.
Baca juga: Bocoran Kenaikan UMK Hanya Rp30 Ribu, Buruh di Sukabumi Protes, Geruduk Kantor Dinas Perhubungan
Sementara itu, sebagai perbandingan, untuk tahun 2023 UMK Kota Bogor naik sebesar 7,14 persen atau setara Rp 309.179,82.
Dengan kenaikan itu, upah menjadi RP 4.639.429, 39 yang tadinya berada di angka Rp. 4.330.249,57.
Sedangkan upah minimum Kabupaten Bogor tahun 2023 berada di angka Rp 4.520.212,25.
Besaran ini naik Rp 189.963 dari upah tahun 2022 yang sebesar Rp Rp. 4.330.249,57.
(Tsaniyah/Rahmat/TribunnewsBogor.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Buruh Kota Bogor Tuntut Kenaikan Upah Minimum 15 Persen, Berapa UMK Bogor 2024 Jika Dikabulkan?
Rektor UI Nangis Cerita Perjuangan Anak Penjual Keripik Kuliah Sambil Jadi Ojol, Singgung Dana Abadi |
![]() |
---|
Daftar Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Ada yang Tembus Rp 5 Juta, Kerja 4 Jam Per Hari |
![]() |
---|
DPRD Majalengka: Kenaikan Upah harus Sesuai Aturan, Aspirasi Buruh Tetap Jadi Perhatian |
![]() |
---|
Innalillahi Balita 2,5 Tahun Korban Majelis Ambruk di Bogor Meninggal, Sempat Dijenguk Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Daftar Nama 31 Korban Ambruknya Atap Kelas SMKN 1 Cileungsi Bogor, 6 Masih Dalam Perawatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.