Berita Viral

Viral Video Pria di Bali Aniaya Karyawan Toko, Gara-gara Minta Diskon, Kini Tidak Bisa Berkutik

Heboh di media sosial video yang menunjukkan seorang pelanggan aniaya karyawan toko.

Instagram @lowslow.indonesia
Heboh di media sosial video yang menunjukkan seorang pelanggan aniaya karyawan toko. 

Bahkan, ia melemparkan hanger kepada karyawan.

Setelah itu, pelaku juga mengambil lakban di toko itu dan kembali melemparnya hingga mengenai kepala korban.

Sejumlah orang yang berada di toko itu pun terlihat mencoba menenangkan.

Baca juga: "Besok Libur Sekolah" Viral Momen Haru Bocah Datangi Polsek Gorontalo, Temani Ibu Tidur di Penjara

Ditangkap polisi

Pelanggan yang aniaya karyawan toko di Bali itu bernama Samuel Kalumbang (30).

Kini, ia diamankan jajaran Polsek Denpasar Barat (Denbar), Denpasar, Bali.

Pria 30 tahun diamankan lantaran diduga menganiaya karyawan UD Cakrawala, Denpasar bernama Rovinus Bulu Dede (19).

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Samuel Kalumbang berhasil diamankan pada Selasa (21/11/2023).

Ia melakukan penganiayaan karena diduga tersinggung dengan perkataan korban.

Aksi penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku berbelanja pakaian di tempat kejadian, Sabtu (18/11/2023).

"Saat membayar di kasir, pelaku sempat menyebutkan 'harga diskon'. Dengan maksud bercanda, korban pun menimpali omongan pelaku dan berkata 'om tahu ya harganya'. Kemudian terlapor saat mau melakukan pembayaran dikasir dengan menyebut harga diskon”

Baca juga: Viral Penampakan Diduga Macan Tutul Berkeliaran di Pantai Menganti Jawa Tengah, BKSDA Buka Suara

“Lalu korban sambil bercanda menyahuti omongan terlapor mengatakan ‘om tahu ya harganya’,” tutur Kasi Humas Polresta Denpasar, dikutip dari Tribun Bali.

Samuel Kalumbang juga dikatakan sempat tak mempersilahkan Rovinus ketika hendak pergi.

Samuel Kalumbang kemudian mendorong korban dan mengambil gantungan baju yang ada di atas etalase untuk selanjutnya dilempar ke korban.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved