Firli Bahuri Mengaku Asing di Mabes Polri, Kini Mulai Curhat Cuma Manusia Biasa
Ia mengaku kini merasa asing saat berada di Mabes Polri. Padahal, sebelum diangkat menjadi Ketua KPK, 2019 lalu, Firli sudah puluhan tahun mengabdi
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen (Purn) Firli Bahuri mencurahkan isi hatinya saat menggelar konferensi pers sebelum memenuhi undangan klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/11).
Ia mengaku kini merasa asing saat berada di Mabes Polri. Padahal, sebelum diangkat menjadi Ketua KPK, 2019 lalu, Firli sudah puluhan tahun mengabdi sebagai anggota Polri.
"Kemarin pada tanggal 16 November 2023 adalah hari di mana saya telah mengabdikan kepada negeri ini selama 40 tahun. 40 tahun pengabdian saya, saya habiskan. Hidup saya lakukan untuk pengabdian pada bangsa dan negara hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat komisaris jenderal polisi," ujar Firli.
"Saya bertanya pada diri saya, 40 tahun lama mengabdi di lembaga Kepolisian Republik Indonesia, tetapi saya harus bertanya pada diri saya, apakah saya pernah selama itu mengabdi di sana? Mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya? Itulah yang bergejolak pada batin saya di tanggal 16 November 2023," sambungnya.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan tahun 2019 itu juga menyampaikan ketidakadilan usai diperiksa Bareskrim terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Namun, Firli tak menjelaskan maksud dari pernyataannya itu.
"Itulah yang bergejolak di batin saya saat 16 November 2023. Saya bermaksud menyampaikan perasaan ketidakadilan itu ada, dirasakan, dan benar adanya," ungkapnya.
Firli mengatakan ia tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang selama ini dituduhkan kepadanya. "Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan dan saya juga tidak pernah terlibat dalam suap-menyuap dan gratifikasi pada siapa pun," ujar pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu.
Firli mengatakan, ia juga tak pernah mangkir dalam pemeriksaan penyidik Polri. Meski beberapa kali tidak hadir, ia berdalih ketidakhadirannya tersebut karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkannya.
"Saya dipanggil 8 November 2023, tapi dalam waktu yang sama saya juga harus menjalankan tugas-tugas saya sebagai Ketua KPK. Hadir di tengah masyarakat epicentrum upaya pemberantasan yaitu Aceh sehingga saya harus berangkat ke Aceh," ungkapnya. "Itulah sejatinya bukan mangkir tapi menyesuaikan agenda lembaga KPK," sambung Firli.
Firli menyampaikan ia telah melaksanakan kewajibannya dan memenuhi kebutuhan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan memeras SYL, termasuk memberikan keterangan sebagai saksi.
"Telah dikatakan dan saya sampaikan selengkap-lengkapnya, termasuk juga memenuhi permintaan penyidik terkait permintaan dokumen LHKPN saya telah saya sampaikan kepada penyidik melalui biro hukum," ujarnya.
Firli mengatakan akan berupaya menjemput keadilan bagi dirinya.
"Semoga seluruh bangsa Indonesia bisa bangkit dari titik nadir hidupnya masing-masing, terutama ketika pengabdian dan korsanya diuji sebagai aparat penegak hukum. Saya dalam status sebagai WNI sungguh berharap seluruh proses pemeriksa dilakukan dengan prinsip sebagaimana hukum yang berlaku, tentulah kita menunggu keadilan," kata dia.
Dikonfirmasi mengenai pernyataan Firli yang merasa asing dengan Mabes Polri, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri, Brigjen Achmad Ramadhan menolak berkomentar panjang. Ia meminta hal itu ditanyakan balik kepada Firli.
"Kalau itu kan tanya ke beliau," kata Ramadhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Aksi-Ketua-KPK-Firli-Bahuri-menutupi-wajahnya.jpg)