Dokter Qory Berniat Ikuti Lesti Kejora, Akan Cabut Laporan karena Sayang ke Pria yang Menamparnya

Dokter Qory (37) ternyata tak ingin melihat sang suami mendekam di penjara.

Editor: Giri
Kolase TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani dan Twitter
Dokter Qory dan Willy Sulistio. Qory berniat mencabut laporan terhadap Willy di polisi. 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37) ternyata tak ingin melihat sang suami mendekam di penjara.

Dia berniat mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan, Willy Sulistio (39).

Atas laporan Qory, Willy telah ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukkan ke dalam sel.

"(Mau cabut laporan) betul, sementara baru penyampaian lisan ke kami," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023).

Teguh mengatakan, Qory berencana mencabut laporan karena masih menyayangi suaminya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Qory ke penyidik.

Jika itu terjadi maka Qory mengikuti langkah pedangdut Lesti Kejora. Kala itu Lesti mencabut laporan KDRT setelah Rizky Billar dijebloskan ke penjara atas laporannya.

Baca juga: Kisah Cinta dr Qory dan Willy Sulistio, 12 Tahun Lalu Kawin Lari hingga Jadi Korban KDRT Suami

"Yang kami tahu memang, kami lihat dan kami komunikasikan dengan dokter Qory, pasangan ini saling sayang dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," ungkap Teguh.

Teguh mengatakan, sebelum laporan dicabut, kasus tersebut masih akan terus bergulir.  

Diberitakan, polisi menangkap Willy Sulistio, suami dokter Qory, seusai dilaporkan dalam kasus dugaan KDRT.

Tak lama setelah itu, Willy ditetapkan sebagai tersangka.

Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 Tahun.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan kasus KDRT tersebut karena korban memberhentikan tayangan film karena ingin memberi kejutan ulang tahun Willy, Senin (13/11/2023), pukul 00.00 WIB.

Melihat film itu diberhentikan, Willy langsung marah.

Baca juga: 6 Fakta Kasus dr Qory yang Sempat Hilang, Depresi usai Alami KDRT, Willy Sulistio Jadi Tersangka

Dia merasa tersinggung karena korban dianggap tidak bisa memberi kebahagiaan di hari ulang tahunnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved