Korupsi Pengadaan CCTV, Khairur Rijal Serahkan Catatan Penerima Suap di Proyek Dishub Kota Bandung
Selain Khairur Rijal, hadir pula dua terdakwa lainnya yakni mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Kadishub Dadang Darmawan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Bandung, Khairur Rijal, menyerahkan catatan nama-nama penerima suap kepada majelis hakim.
Catatan tersebut diserahkan saat sidang korupsi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) di Pemerintah Kota Bandung, dengan agenda pemeriksaan saksi terdakwa di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Jumat (17/11/2023).
Selain Khairur Rijal, hadir pula dua terdakwa lainnya yakni mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Kadishub Dadang Darmawan.
Kepada majelis hakim, Khairur Rijal mengaku mencatat sejumlah nama pejabat Pemkot Bandung dan Anggota DPRD Kota Bandung yang diduga telah menerima aliran duit korupsi proyek Dishub, dalam bentuk THR maupun atensi untuk pimpinan.
Baca juga: Suap Pengadaan CCTV, KPK Duga Ada Perusahaan Lain yang Ikut Menyuap Yana Mulyana dan Khairur Rijal
"Penyerahan uang itu ada yang diserahkan langsung oleh saya sendiri dan ada yang melalui staf, Yang Mulia. Uang untuk THR hingga atensi," ujar Khairur Rijal.
"Kalau dewan saya sendiri yang menyerahkan. Ada beberapa nama (anggota dewan). Saya ada datanya," ucapnya.
Dalam catatannya, Khairur Rijal merinci sumber uang hingga alokasinya.
Sumber pertama, didapat dari Benny dan Andreas Guntoro, Direktur dan Vertical Manajer Solution PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) senilai Rp 285 juta, kemudian Rp 1,38 miliar dari PT Marktel yang diserahkan Budi Sartika.
Dua perusahaan itu diketahui merupakan rekanan yang menggarap sejumlah proyek Dishub.
Duit haram itu digunakan untuk keperluan operasional Dishub, sebagian lagi diberikan kepada sejumlah pejabat Pemkot Bandung dan anggota dewan sebagai bentuk atensi pimpinan maupun pemberian THR.
Jatah duit pejabat Pemkot Bandung, diserahkan melalui Dadang Darmawan untuk dibagikan kepada Wali Kota dan pejabat lainnya.
Sedangkan untuk anggota DPRD, diserahkan langsung oleh Khairur Rijal kepada sejumlah nama yakni Riantono, Riana, Fery Cahyadi hingga Wakil Ketua DPRD, Ahmad Nugraha.
Penyerahan duit haram untuk anggota DPRD itu dimulai pada akhir 2022 senilai Rp. 200 juta untuk dibagikan kepada Ahmad Nugraha Rp. 100 juta, Riantono Rp. 50 juta dan Riana Rp. 50 juta.
Penyerahan uang kedua kembali diberikan kepada Riantono dan Ahmad Nugraha sebesar Rp 200 juta. Dari uang haram tersebut, Rijal mengkalim memberikan jatah kepada Ahmad Nugraha sebesar Rp 100 juta.
Pensiun Bukan Akhir, Eks PNS di Bandung Sukses Bangun Warung Berkah dengan Modal Minim |
![]() |
---|
Kabar Gembira untuk Warga Bandung, Penghapusan Denda Piutang PBB Berlaku hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Siap-siap Bandung Macet Hari Ini Minggu 21 September 2025, Ada Festival Kuliner hingga Audisi Nyanyi |
![]() |
---|
Siap-siap Bandung Macet Hari Minggu 21 September 2025, Ada Audisi Indonesian Idol 2026 di Unpar |
![]() |
---|
Agenda Seru Akhir Pekan di Bandung: CFD Dago dan Braga Beken Buka Lagi, Festival Kuliner Menanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.