Aksi Buruh di Purwakarta

Ribuan Buruh di Purwakarta Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Pemkab Purwakarta Masih Bahas Kenaikan Upah

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan buruh itu berlangsung dari berbagai titik kumpul dengan tujuan ke Kantor Disnakertrans & Pemkab Purwakarta

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Sejumlah massa aksi yang berasal dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat saat konvoi di Jalan Veteran, Rabu (15/11/2023). Mereka menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen di tahun 2024. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Ribuan massa dari berbagai serikat buruh yang ada di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah.

Tak tanggung-tanggung buruh menuntut kenaikan sebesar 15 persen dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebelumnya Rp 4.464.675 menjadi Rp 5,1 juta.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan buruh itu berlangsung dari berbagai titik kumpul dengan tujuan ke Kantor Disnakertrans dan Pemkab Purwakarta.

"Ya kami menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen, karena memang kita tiga tahun tidak naik gaji, gak naik UMK, sementara PNS naiknya 8 persen, pensiunan, masa buruh yang rajin bayar pajak hanya naik 1 sampai 4,2 persen rencana kenaikannya se-Indonesia," ujar Fuad, selaku Ketua FSPMI Kabupaten Purwakarta, ditemui disela-sela aksi demo, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Buruh Kepung Pemkab Purwakarta, Minta Upah Naik 15 Persen hingga Cabut UU Cipta Kerja

Pantauan Tribunjabar.id pada Rabu (15/11/2023), massa buruh berjalan dari Kawasan Industri di Bungursari, Purwakarta, menggunakan sepeda motor, mereka konvoi nyaris menutup jalur.

Bahkan di perempatan Sadang, buruh sempat memblokir jalan dan membuat akses menuju Tol Cipularang Via Gerbang tol Sadang tertutup. Di titik itu buruh melakukan orasi tuntutannya, hingga kendaraan di empat arah macet panjang.

Mereka terlihat membawa sejumlah atribut seperti spanduk dan bendera serikat partai. Spanduk yang mereka bawa terlihat sejumlah tuntutan seperti kenaikan upah hingga pencabutan tentang UU Cipta Kerja.

Buruh melanjutkan aksi unjuk rasa melintas kantor Disnakertrans dan semua buruh turun dari sepeda motornya. Sejak dari perempatan Taman Pembaharuan buruh melakukan aksi jalan kaki sambil mendorong sepeda motornya dengan tujuan akhir di kantor Bupati Purwakarta.

"Selama ini pemerintah enggak bergeming walaupun kami demo sebanyak mungkin, habis ini kita akan melakukan pemogokan di seluruh Indonesia terutama di Jabar kantong buruh, kalo enggak berhasil kenaikan upah ini kita akan mogok nasional," katanya.

Selain menuntut kenaikan upah, buruh terus mendesak agar pemerintah mencabut undang-undang Omnibus low, yang di tuduh menjadi biar kerok upah di Indonesia rendah

"Ya jelas UU Omnibus low, karena UU itu akar dari persoalan upah murah," katanya.

Setelah melakukan orasi hingga pukul 14.00 WIB, sejumlah perwakilan buruh sudah menemui Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha.

Baca juga: Buruh di Purwakarta Berunjuk Rasa di Kantor Bupati dan Disnakertrans, Ratusan Polisi Diturunkan

Usulan mengenai kenaikan upah tersebut pun kini masih dibahas bersama Disnakertrans Purwakarta dan Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian mengenai usulan kenaikan upah yang dilakukan oleh Pemkab Purwakarta ke Pemda Jawa Barat untuk para buruh di tahun 2024

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved