Tak Lama Setelah Viral, Polisi Amankan 8 Orang Kasus Kekerasan terhadap Remaja Perempuan di Cirebon

Polisi tak membutuhkan waktu lama mengusut kasus viral soal kekerasan terhadap remaja perempuan di Kabupaten Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Kasi Pelayanan Desa Karangwangun, Wasirudin didampingi perangkat desa lainnya saat menunjukkan lokasi yang diduga menjadi tempat kekerasan terhadap remaja perempuan di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Selasa (14/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polisi tak membutuhkan waktu lama mengusut kasus viral soal kekerasan terhadap remaja perempuan di Kabupaten Cirebon.

Sebanyak 8 orang dikabarkan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polresta Cirebon.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, 8 orang yang diamankan terdiri dari pelaku, dua orang perekam video dan lima orang sebagai saksi yang berada di lokasi kejadian.

Kendati telah diamankan dan diperiksa, pihaknya belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus tersebut.

"Nah ini, kita kan masih dalam penyelidikan, kita masih menunggu ke depan baik kepada korban, saksi-saksi maupun pelaku, karena kan anak-anak nih usia masih belasan tahun (pelaku) atau di bawah umur," ujar Anton saat diwawancarai media, Selasa (14/11/2023).

Diungkapkan Anton, bahwa pelaku sendiri masih berusia 15 tahun, berinisial K.

Sementara, korban berinisial KD dengan usia yang sama dengan pelaku.

Adapun, peristiwa kekerasan berujung viral itu terjadi pada Jumat (10/11/2023) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Viral Kekerasan terhadap ABG Perempuan di Cirebon, Warga Tak Mengenali, Polisi Sebut Sudah Diamankan

"Jadi kronologi mereka bertemu itu, diawali pukul 14.30 WIB, pelaku ini bersama teman-temannya 8 orang berkumpul di warung yang sering mereka sebut 'wardom', di daerah Pabuaran Wetan, Kecamatan Babakan."

"Beberapa saat kemudian, pelaku pergi menggunakan sepeda motor untuk menjemput korban."

"Tak berselang lama, korban dan pelaku berkumpul dengan teman-temannya, kemudian mereka pindah lokasi ke belakang SMA MAN Pabuaran, di situ terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban," ucapnya.

Namun, karena situasi ramai, kata Anton, baik korban maupun pelaku serta teman-teman lainnya bersepakat untuk pindah lokasi.

Di mana, lokasi yang disepakati yakni yang kini menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam aksi kekerasan tersebut.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved