Kemenkumham Jabar Dukung Pra-Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data LK serta BMN Ditjen PAS Tahun 2023

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Pra-Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta BMN DIPA tahun anggaran 2023

istimewa
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Pra-Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta BMN DIPA tahun anggaran 2023 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Pra-Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) DIPA tahun anggaran 2023 pada tanggal 13 - 17 November 2023 di Amartapura Hotel eL-Royale Bandung, dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN di Kementerian Hukum dan HAM, diikuti sebanyak 143 peserta pemegang Laporan Keuangan dan BMN dari seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Kemenkumham Jabar, dalam kerjasama dengan jajaran Pemasyarakatan terkait untuk melakukan evaluasi, identifikasi, dan penyelesaian permasalahan yang ada terkait dengan laporan keuangan dan data BMN yang telah dibukukan selama ini. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan pelaporan keuangan dan BMN secara lebih baik dan akurat di tahun anggaran 2023 dan 2024 yang akan datang. Hadir pada Kegiatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I Wisnu Nugroho Dewanto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro dan Kepala Unit Pelaksana Teknis se- Bandung Raya.

Ucapan selamat datang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto beserta jajaran Pemasyarakatan dan berterima kasih telah mempercayakan Bandung sebagai tempat diselenggarakannya Pelaksanaan Kegiatan Pra-Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) tahun 2023.

Andika menyampaikan Rekonsiliasi merupakan bagian dari mekanisme fasilitasi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan satuan kerja kepada unit akuntansi diatasnya secara berjenjang yang bertujuan untuk menyamakan data dan persepsi terkait data keuangan maupun data Barang Milik Negara sebagai pertanggungjawaban kinerja pelaksanaan anggaran. Rekonsiliasi merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, karena perannya yang sangat penting dalam rangka meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.

Pelaksanaan Pra Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023 sangat diperlukan untuk menghasilkan laporan keuangan jajaran Pemasyarakatan yang akurat dan akuntabel serta sesuai standar akuntansi pemerintah.

Kegiatan ini merupakan langkah persiapan dalam menghadapi pelaksanaan rekonsiliasi tingkat nasional yang akan dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM. Mengingat bahwa Laporan Keuangan Satuan Kerja Pemasyarakatan akan sangat berpengaruh bagi penyusunan Laporan Keuangan tingkat Kementerian yang pada akhirnya pada penilaian kinerja Kementerian, disamping itu juga merupakan upaya untuk meminimalisir adanya temuan dalam pemeriksaan serta mewujudkan tekad kita Kementerian Hukum dan HAM dalam penyelenggaraan pemerintah yang bersih,transparan dan profesional guna mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Andika lebih jauh menyampaikan pesan bagi seluruh peserta Kegiatan Pra-Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) DIPA Direktorat Jenderal Pemasyarakatan TA 2023 :

  1. Jadikan kegiatan pra rekonsiliasi ini sebagai wadah bagi Saudara untuk menjadi operator yang PROFESIONAL sehingga dapat menyusun laporan keuangan yang Akurat dan AKUNTABEL;
  2. Jadikan kegiatan pra rekonsiliasi ini sebagai bentuk SINERGITAS dan Kolaborasi Kinerja seluruh komponen di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP);
  3. Laporan keuangan yang telah disusun selanjutnya akan direviu oleh auditor internal yaitu Inspektorat Jenderal, oleh karena itu saya berharap agar laporan keuangan yang kita sajikan hendaknya lebih TRANSPARAN sehingga minim temuan;
  4. Laporan keuangan yang Saudara susun, tidak hanya akurat, transparan dan akuntabel tetapi juga INOVATIF agar informasi yang Saudara sajikan dapat dengan mudah dibaca dan dimengerti oleh masyarakat luas.

Jawa barat mendukung penuh apa yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan WTP KE 15 kalinya secara berturut-turut.


Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan para stakeholder dan unit kerja terkait untuk mencapai tujuan bersama dalam pengelolaan keuangan dan BMN yang efisien, transparan, dan akuntabel.


Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna menyampaikan bahwa menaruh harapan besar jajaran Pemasyarakatan bisa menyajikan Laporan Keuangan dan BMN Berkualitas yang akan membawa pada Predikat WTP yang ke 15 kali berturut-turut bagi Kementerian Hukum dan HAM. Kepada teman-teman pengelola keuangan untuk siap menjadi pendorong Kementerian Hukum dan HAM untuk bisa lebih baik di masa mendatang. 

 

(red/foto : Adb).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved