Kecelakaan Adu Banteng di Tanjungsari, Yamaha Byson Mau Salip Mobil Malah Tabrak Motor, 1 Luka Berat
Empat orang terluka dalam peristiwa ini. Satu orang di antaranya mengalami luka berat dan harus dilarikan ke RSUD Sumedang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR ID, SUMEDANG - Dua sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bandung-Sumedang.
Kedua kendaraan itu terlibat adu banteng di Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang, Sabtu (11/11/2023) malam.
Empat orang terluka dalam peristiwa ini. Satu orang di antaranya mengalami luka berat dan harus dilarikan ke RSUD Sumedang.
"Kejadiannya sekira pukul 18.40. Empat orang terluka, satu di antaranya mengalami luka berat," kata Iptu Dharmawan, Paint I Lantas Polsek Tanjungsari kepada TribuJabar.id, Minggu dini hari, (12/11/2023).
Ia mengatakan, kecelakaan ini berawal, ketika sepeda motor Yamaha Byson berpelat nomor Z 5179 BI yang dikendarai Iwan Setiawan (40) yang berboncengan dengan Wida Eka Lestari (33) melaju dari arah Cirebon menuju Bandung.
Iwan merupakan warga Cigending RT05/03 Desa Pasirwangi, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung.
Sedangkan Wida Eka Lestari merupakan warga Kampung Kubangsari RT03/02 Desa Neglasari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Kemudian, kata Dharmawan, di lokasi kejadian, pengendara Yamaha Byson berusaha mencoba menyalip sebuah mobil.
Namun, dari arah berlawanan datang sepeda motor matic berpelat nomor Z 2710 CZW, yang dikendarai Febry Yanto (19) membonceng Denaswara (29).
"Kecelakaan pun tidak terhindarkan," katanya
Akibat kejadian tersebut, kata Dharmawan, Denaswara, Iwan Setiaqan, dan Wida Ema Setiawan mengalami luka-luka.
Sedangkan Febry mengalami patah tulang di pergelangan tangan sebelah kanan selanjutnya dirujuk ke RSUD Sumedang.
"Kecelakaan lalu lintas ini dilimpahkan ke unit gakkum Satlantas Poles Sumedang," katanya. (Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.)
Kemenkum Jabar Dampingi Ujian Substantif Mangga Gincu Sumedang yang Sudah Ekspor ke Rusia |
![]() |
---|
Dua Terdakwa Korupsi Puskesmas Cisitu Sumedang Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Pengacara Ajukan Pledoi |
![]() |
---|
Kisah Lody Korua dan Sejarah Paralayang: Pemilik Pertama Parasut Paralayang di Indonesia |
![]() |
---|
Balita di Sumedang Selamat dari Maut, Temukan Ular Kobra Sepanjang 4 Meter di Atas Kasur |
![]() |
---|
Kecelakaan di Astanaanyar Bandung, Mobil Ngebut lalu Tabrak Pemotor, Sempat Tabrak Kendaraan Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.