Geng Motor Menjadi-jadi di Bandung, Polrestabes Kerahkan Anggota: Silakan Kalau Ingin Coba-coba
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, jajarannya berkomitmen untuk terus memberantas kelompok motor di Kota Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Berselang dua hari, Selasa 7 November 2023, polisi meringkus sebelas anggota gerombolan geng motor tersebut.
Dari sebelas orang itu, baru dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ripa Adrian (23) dan RAR (16). Sisanya berstatus sebagai saksi.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penetapan tersangka terhadap kedua orang ini merupakan hasil pemeriksaan CCTV dan permintaan keterangan dari sejumlah saksi.
"Sudah bisa kita tetapkan dua tersangka yang sudah fiks, melakukan berdasarkan hasil saksi dan CCTV di SPBU Antapani itu," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (8/11/2023).
Dalam kasus tersebut, kata Budi, Ripa Adrian terbukti memukuli serta menendang korban. Sementara itu, RAR berperan melakukan pemukulan serta menembakkan senjata jenis airgun.
"RA (Ripa Adrian) itu melakukan pemukulan dan penendangan sedangkan yang RAR itu sempat meletuskan airgun ke atas dua kali," katanya.
Menurutnya, peristiwa itu bermula saat para anggota geng motor itu merayakan ulang tahun dan melakukan konvoi dari Jalan Ahmad Yani hingga ke Jalan AH Nasution.
Di Jalan Ahmad Yani, para gerombolan ini sempat mengeroyok seorang warga, gegara merekam aksi mereka.
Dari situ, gerombolan ini berlanjut ke Jalan Ahmad Yani dan melakukan pengeroyokan di SPBU.
Budi menyebut, aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh para pelaku karena tak terima ditegur ketika ugal-ugalan di jalan.
Kini, baru dua orang yang telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi. Namun, kata dia, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang akan ditetapkan.
Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dan diancam dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan.
"Kepada seluruh kelompok bermotor yang ada di Bandung, jangan bermain-main di Kota Bandung apalagi melakukan tindak pidana penganiayaan, silahkan berkendara dengan baik kalau anda bermain-main di Kota Bandung akan kami tangkap," ucapnya.
Geng Motor di Cimahi
Puluhan anggota geng motor dan pengedar obat terlarang diringkus polisi dari sejumlah titik di wilayah Kota Cimahi karena mereka kedapatan sedang mabuk-mabukan, Sabtu (4/11/2023) malam.
Mereka diamankan saat polisi melaksanakan Patroli Preventif antisipasi curas, pepet rampas, dan kejahatan jalanan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor: STR/69/II/PAM3/2023 tanggal 9 Februari 2023.
Viral Video Sopir Dianiaya Geng Motor di Jalan Raya Cipatik-Soreang, Polisi Benarkan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi: Sang Ustaz Kondang Sudah Diperiksa, Gelar Perkara Senin Depan |
![]() |
---|
2 Begal yang Sasar Driver Ojol di Bandung Diamankan Polisi, 4 Penadah Ikut Diciduk |
![]() |
---|
Jelang Persib Bandung vs Persebaya, Bonek Dilarang Datang ke Bandung, Polisi Siap Berjaga |
![]() |
---|
Polisi Dijadwalkan Periksa Ustaz Evie Effendi Hari Ini Setelah Dilaporkan Anaknya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.