Berita Viral

Viral Momen Polisi Gadungan Ditangkap Polisi Asli saat Ngantre di SPBU, Sempat Terobos Lampu Merah

Sebuah video memperlihatkan momen polisi gadungan ditangkap polisi asli beredar viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @pcc.polrestabessemarang
Sebuah video memperlihatkan momen polisi gadungan ditangkap polisi asli beredar viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video memperlihatkan momen polisi gadungan ditangkap polisi asli beredar viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Video penangkapan polisi gadungan itu dibagikan oleh akun Instagram @pcc.polrestabessemarang.

Dalam video dijelaskan, ada anggota Polrestabes Semarang yang berpapasan dengan pengendara motor yang berboncengan di Jalan Majapahit.

Penumpang motor tersebut memakai jaket polisi lalu lintas.

Tetapi, anggota Polrestabes Semarang yang sedang tidak menggunakan seragam itu curiga terhadap penumpang motor tersebut.

Terlebih, pria yang memakai jaket polisi itu sempat menerobos lampu merah di Jalan Sarwo Edi.

Akhirnya, anggota Polrestabes Semarang itu mengikuti arah laju pengemudi motor tersebut.

Hingga, pengemudi tersebut menghampiri salah satu SPBU yang ada di Kota Semarang.

Baca juga: AY Anak Angkat yang Viral Akhirnya Buka Suara, Bantah Telah Usir Nenek Siti Marbiah: Kemauan Sendiri

Anggota polisi yang asli pun menanyakan kepada salah satu pengguna motor itu dan menyatakan dirinya bukan anggota Polri.

Kemudian, saat pria yang menggunakan jaket polisi itu sedang mengantre isi BBM, anggota Polrestabes Semarang menghampirinya.

Pria itu kemudian ditanya sejumlah pertanyaan dan diminta untuk keluar dari antrean.

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah disaksikan sebanyak lebih dari 107 ribu kali.

Minta Maaf

Setelah aksinya ketahuan oleh anggota polisi asli, pria berjaket polisi yang berinisial UI itu lantas membuat surat permhonan maaf.

Dilansir dari Kompas.com, surat tersebut berisikan janji UI untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Terutama melanggar aturan dengan menggunakan pakaian dan atribut Polri untuk perbuatan arogan.

"Apabila saya mengulangi lagi, saya sanggup dan siap menanggung resiko atas perbuatan saya untuk diproses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," tulis pelaku dalam suratnya.

Sementar itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya surat permohonan maaf yang dibuat pelaku.

"Iya surat pernyataan," jelasnya saat dikonfirmasi, (Jumat 10/11/2023).

Dia tidak menjelaskan secara detail kapan UI membuat surat pernyataan tersebut.

Namun, Satake memastikan jika pelaku sudah ditangkap anggota polisi.

"Yang bersangkutan sudah ketangkap tangan," kata dia.

Baca juga: Viral Staf DPRD Pamekasan Diduga Main Judi Online Pakai Komputer Kantor, Berujung Kena Sanksi

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku hanya bermaksud membuat konten dengan seragam polisi.  

"Tindak lanjutnya disuruh bikin surat pernyataan," paparnya.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved