Saat Hendak Disegel Secara Simbolis, 118 Botol Miras Ditemukan di Bekas Terminal Cilembang, Tasik

“Masing-masing sudah dikantong-kantongi kresek gitu untuk langsung ambillah yang dihalangi oleh satu mobil APV berwarna hitam,”

|
Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Priangan/Aldi M Perdana
ratusan botol minuman keras (miras) yang ditemukan di bekas Terminal Cilembang, Tasikmalaya, Jumat (10/11/2023). 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) secara simbolis melakukan penyegelan bekas Terminal Cilembang pada Jumat (10/11/2023).

Hal tersebut buntut dari informasi bahwa bekas terminal itu dijadikan tempat berjualan daging anjing dan minuman keras (miras).

“Menindaklajuti hasil kesepakatan yang sudah disampaikan oleh kami kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) waktu audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya, disepakati hari ini (Jumat, 10/11/2023) kami mengusulkan penyegelan (bekas Terminal Cilembang) secara simbolis,” kata Dewan Pembina LSM Sajalur, Nanang Nurjamil, Jumat (10/11/2023).

Bekas Terminal Cilembang yang digunakan oknum untuk berjualan daging anjing dan minuman keras, saat ini tengah disorot, baik oleh Pemerintah Kabupaten maupun Kota (Pemkab/Pemkot) Tasikmalaya.
Bekas Terminal Cilembang yang digunakan oknum untuk berjualan daging anjing dan minuman keras, saat ini tengah disorot, baik oleh Pemerintah Kabupaten maupun Kota (Pemkab/Pemkot) Tasikmalaya. (Tribun Priangan/ Aldi M Perdana)

Akan tetapi, tambah dia, pada saat dilakukan penyegelan pihaknya mencurigai adanya miras di salah satu kios.

“Rekan-rekan mencurigai adanya miras di beberapa kios atau bangunan di sana, karena beberapa dari rekan-rekan mencium baunya dari sana,” lengkap Nanang Nurjamil.

“Ternyata benar, ketika dilakukan pengecekan di bawah kawalan Pol PP dan dari Polsek Mangkubumi, ditemukan 118 botol miras dari berbagai merek dan kurang lebih sekitar 40 liter tuak atau ciu,” katanya.

Masing-masing botol miras tersebut, ujar Nanang Nurjamil, sudah dibungkus kantung plastik.

Baca juga: Jadi Tempat Maksiat, Bekas Terminal Cilembang Tasikmalaya akan Ditertibkan dalam 14 Hari ke Depan

“Masing-masing sudah dikantong-kantongi kresek gitu untuk langsung ambillah yang dihalangi oleh satu mobil APV berwarna hitam,” ujarNanang.

Menurut Nanang, mobil tersebut sudah diamankan oleh Polsek Mangkubumi, karena ditengarai itu dalam mobil masih ada barang bukti miras.

“Tapi karena tadi dikunci, kami tidak berani untuk membongkar akhirnya mobil diamankan polisi, mengingat masa sudah cukup panas mau melakukan pembakaran,” lanjutnya.

Baca juga: Bekas Terminal Cilembang Tasikmalaya Tak Akan Jadi Pusat Perbelanjaan, Tegas Bupati Tasikmalaya

Nanang juga mengatakan, bahwa pihak yang diduga penjual miras tersebut melarikan diri.

"Atas kejadian tadi, kami mendesak (pemerintah) supaya mempercepat pengosongan dan pembongkaran. Kami Ormas dan LSM akan menyusun tindakan, apakah kami yang akan merobohkan atau bagaimana, nanti itu akan dibahas,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved