UPDATE Kasus Uang Tabungan Murid Mandek di Pangandaran, Pengembalian di Parigi Berjalan Lambat

Kasus uang tabungan mandek di guru SD ataupun di koperasi di Pangandaran ternyata belum selesai hingga saat ini.

Penulis: Padna | Editor: Giri

Pihak sekolah juga sudah menyelesaikan permasalah tabungannya dengan peserta didik atau orang tuanya. 

Di antaranya, SD Negeri 1 Cijulang itu sudah hampir selesai dan SD Negeri 2 Kondangjajar sudah selesai semua. 

"Mudah mudahan, untuk uang tabungan di wilayah Kecamatan Cijulang, pada Desember 2023 nanti itu bisa terselesaikan semua," ujarnya.

Sebelumnya, kasus uang tabungan murid SD mandek di guru-guru yang meminjam di koperasi terungkap pada Juni 2023.

Total uang tabungan murid yang mandek, sebelumnya tercatat dari data Inspektorat Kabupaten Pangandaran senilai Rp 7, 47 miliar. 

Perinciannya, di Kecamatan Cijulang yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800 dan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.

Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved