Pendaftar PPPK di Ciamis, Jadwal Seleksi Kompetensi dan Lokasinya Akan Diumumkan Malam Ini

Jika dalam CPNS itu ada SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar maka di PPPK itu adanya seleksi kompetensi

Tangkapan layar
Halaman muka situs https://sscasn.bkn.go.id/, tempat pendaftaran untuk PPPK pada 2023. Kabupaten Majalengka membuka ratusan formasi pada penerimaan PPPK tahun ini. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Bagi para pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan memasuki babak baru yaitu tahap seleksi kompetensi.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Ciamis akan mengumumkan jadwal seleksi kompetensi beserta lokasinya pada malam ini, Rabu (8/11/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Rifki Arifin selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Ciamis melalui pesan WhatsApp.

"Untuk seleksi kompetensi berikut lokasinya baru akan kami umumkan malam ini, paling lambat pukul 23.59 WIB," katanya.

Baca juga: Ikut CPNS? Ini Link Latihan Soal SKD CPNS dan PPPK Lengkap dengan Kunci Jawabannya, Yuk Pelajari

Di samping itu, Rifki juga menjelaskan, seleksi antara pendaftar CPNS dan PPPK itu berbeda, jika dalam CPNS itu ada SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar maka di PPPK itu adanya seleksi kompetensi teknis.

"Kalau di PPPK itu tidak ada SKD, adanya itu seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural dan wawancara," tambahnya.

Adapun untuk pengumuman seleksi kompetensi tersebut para pendaftar PPPK di Kabupaten Ciamis bisa mengaksesnya lewat website resmi BKPSDM Ciamis yaitu : http://bkpsdm.ciamiskab.go.id

Saat ditanya soal tes SKD untuk CPNS, Kabupaten Ciamis tidak menjadi salah satu lokasi tes yang ditunjuk oleh BKN.

"Untuk tes SKD CPNS itu kementerian dan lembaga dari pusat, pelaksanaan tes ada mandiri dari BKN di Al Fath Building Kota Tasikmalaya, jadi Ciamis tidak menjadi lokasi tes," pungkasnya. (*)

Baca juga: Ikut CPNS? Ini Link Latihan Soal SKD CPNS dan PPPK Lengkap dengan Kunci Jawabannya, Yuk Pelajari

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved