Tasem Tewas Misterius

Kronologi dan Motif Kakak Bunuh Adik di Pabuaran, Subang, Pelaku Sempat Cuci Pakaian dan Pisau

Kronologi dan motif kasus pembunuhan yang menewaskan Tasem (58) di Dusun Cigoong RT 010/004 Desa Karanghegar Kecamatan Pabuaran.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Kronologi dan motif kasus pembunuhan yang menewaskan Tasem (58) di Dusun Cigoong RT 010/004 Desa Karanghegar Kecamatan Pabuaran. Ini pelakunya yang ternyata kakaknya sendiri. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kronologi dan motif kasus pembunuhan yang menewaskan Tasem (58) di Dusun Cigoong RT 010/004 Desa Karanghegar Kecamatan Pabuaran.

Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Jajaran Satreskrim Subang . Adapun pelaku yang menewaskan Tasem tak lain adalah Kakak kandung korban. Terungkap juga motifnya adalah soal warisan.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, pelaku tega menghabisi adik kandungnya karena kesal selalu ditanya soal warisan berupa kebun rambutan dan sawah 4 petak.

"Korban ini selalu ngomongin warisan kepada tetangga sehingga banyak tetangga yang ngomongin bahkan bilangnya pelaku rakus kuasai warisan," kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam press release-nya Rabu (8/11/2023) di halaman Mapolres Subang.

Baca juga: Kasus Misterius Pembuhunan Tasem di Pabuaran Subang Terungkap, Pelakunya Kakak Kandung Sendiri

Dikatakan Kapolres, pelaku juga mengaku, dirinya sudah berencana menghabisi nyawa adiknya tersebut karena kesal selalu nanyain soal warisan.

"Adapun awal mula kronologi yaitu pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2003 di malam hari pelaku berangkat dari rumah menuju rumah adiknya atau korban melalui gang dan perkebunan dengan membawa sebilah pisau dapur kemudian tiba di rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mencongkel tulang yang terbuat dari kayu sehingga pintu tersebut terbuka," katanya

Lanjut Kapolres, pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban saat itu berada di ruang tengah dalam kondisi sedang tertidur, pelakupun langsung membekap mulut korban dengan kain samping menggunakan tangan kirinya sementara tangan kanannya menusuk tubuh korban dengan menggunakan pisau di bagian pinggang perut dan punggung secara berkali-kali

Setelah melakukan penusukan pelaku kembali ke rumahnya dengan melewati jalan belakang kemudian melewati perkebunan dan persawahan.

Baca juga: Jenazah Tasem yang Meninggal Misterius di Pabuaran Subang Dimakamkan Setelah Diautopsi

"Sampai di rumahnya pelaku langsung mencuci pakaian dan pisau yang digunakan ketika melakukan penusukan dengan menggunakan deterjen," ucapnya

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang mulai dari pakaian korban yang penuh dengan bercak darah hingga, kasur, bantal, kain sarung, serta sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban sebanyak 3 kali di bagian pinggang, perut dan punggung hingga korban terkapar.

"Pelaku membunuh korban atau adik kandungnya tersebut pada Minggu malam(20/8/2023), korban ditemukan oleh suaminya seusai ngangon (mengembala) bebek di sawah, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (21/8/2023) sore," katanya

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, Pelaku S yang tak lain Kakak Kandung korban saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang.

Pelaku yang tega habisi nyawa adiknya di Dusun Cigoong RT 010/004 Desa Karanghegar Kecamatan Pabuaran Subang, pada 21 Agustus 2023. Foto : Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Pelaku yang tega habisi nyawa adiknya di Dusun Cigoong RT 010/004 Desa Karanghegar Kecamatan Pabuaran Subang, pada 21 Agustus 2023. Foto : Tribunjabar.id / Ahya Nurdin (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

"Pelaku S(70) terancam terjerat pasal 340 KUHP contoh 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun penjara," ucapnya(*)

#TribunBreakingNews

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved