Kasus Anggota TNI Bunuh Tunangannya di Sambas, Prada Y Dituntut Penjara Sumur Hidup
Informasi tambahan, Prada Y merupakan anggota dari Yonif 645/GTY, Kabupaten Sambas.
Eni melanjutkan perihal tuntutan penjara seumur hidup.
"Tidak ada keringanan lagi, dia dipenjara sampai mati di dalam penjara, bila terpidana nanti mati, maka selesailah pidananya," tutupnya.
Informasi tambahan, Prada Y merupakan anggota dari Yonif 645/GTY, Kabupaten Sambas.
Awal kasus
Kasus yang menjerat Prada Y berawal dari penemuan kerangka manusia pada Kamis 1 Juni 2023 silam.
Lokasinya berada di lahan kosong Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Kepala Desa Sebunga, Bernadus menceritakan kronologi penemuan kerangka tersebut.
Awalnya ada dua warga yang sedang mencari kayu di sekitar lokasi kejadian.
"Mayat dalam kondisi sudah tinggal tulang belulang ditemukan oleh 2 orang warga yang hendak mencari kayu cerucuk," urainya, dikutip dari TribunSambas.com.
Saksi mata kemudian melaporkan kejadian ini ke perangkat desa untuk diteruskan ke Polres Sambas.
Aparat lalu mengevakuasi kerangka untuk selanjutnya diidentifikasi.
"Diduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan," tutup Bernadus.
Kata keluarga korban
Belakangan terungkap, identitas kerangka tersebut adalah Sri Mulyani.
Perempuan berumur 23 tahun itu adalah warga Kota Pontianak.
Misteri Kerangka di Dalam Pohon Aren di Sumut, Diduga Pria yang Hilang 2 Tahun Lalu, Adik Menangis |
![]() |
---|
Mayat Pria Tanpa Identitas Bikin Heboh Wisatawan di Pantai Karanghawu Sukabumi, Ini Ciri-cirinya |
![]() |
---|
Innalillahi, Kakek 75 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia dalam Posisi Tertidur di Jembatan Cinta Bogor |
![]() |
---|
Warga Cium Aroma Tak Sedap, Mayat Sudah Membusuk Ditemukan di Satu Rumah di Cianjur |
![]() |
---|
Geger, Pria di Tangerang Ngaku Jadi Anggota TNI Lancarkan Penipuan dan Penggelapan, Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.