Berita Viral

Viral Guru SD di Bogor Diminta Bayar Rp 250 Ribu saat Ajukan Cuti Melahirkan, Kadisdik Buka Suara

Curhatan seorang suami yang istrinya guru SD di Tanah Sareal Kota Bogor viral di media sosial.

TRIBUNJABAR.ID - Curhatan seorang suami yang istrinya guru SD di Tanah Sareal Kota Bogor viral di media sosial.

Suami guru SD itu curhat soal istrinya yang cuti melahirkan namun disuruh membayar.

Dalam narasinya, suami guru SD itu menyebut bahwa istrinya mengajukan cuti melahir pada pekan kemarin.

Kemudian, istrinya diminta untuk mengisi form dan lanjut ke tanda tangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Akan tetapi, ia terkejut saat tahu istrinya diminta transfer sejumlah uang saat sudah meminta tanda tangan di Disdik Kota Bogor.

“Saya mau menanyakan kebijakan di Dinas Pendidikan Kota Bogor. Istri saya seorang pengajar di salah satu sekolah dasar di tanah sareal,” tulis siami dalam postingan di Medsos.

“Minggu kemarin mengajukan cuti melahirkan & diminta untuk isi form cuti lanjut tanda tangan ke pihak Dinas Pendidikan kota bogor,” tulisnya.

“Dan ternyata di sana disuruh transfer selesai tanda tangan sebesar Rp. 250.000. Kemudian potongan gaji 50 persen selama cuti melahirkan 3 bulan ke depan. Apakah itu termasuk peraturan dinas atau bagaimana ya?,” tulis isi percakapan tersebut, seperti dilansir TribunnewsBogor.com.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachmi mengaku telah mendapatkan laporan resmi soal kabar tersebut.

Meski begitu, pihaknya belum dapat mengambil langkah lantaran saat ini masih dilakukan penelusuran.

"Gak bisa kita langsung lakukan langkah. Kita konfirmasi dulu laporannya benar atau engganya," kata Dedie A Rachim di Mako Damkar Yasmin Kota Bogor, Jumat (3/11/2023), dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Viral Pemain Bola U-13 di Bojonegoro Tersambar Petir saat Laga, Tubuhnya Langsung Ambruk,Kini di ICU

Kadisdik Buka Suara

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto buka suara soal viralnya ibu guru SD diminta transfer sebesar Rp 250 ribu agar cutinya di ACC.

Selain itu, guru itu juga gajinya disebut gajinya bakal dipotong 50 persen selama masa cuti hamil.

Sujatmiko mengakui bahwa diduga ada oknum anak buahnya di Disdik Kota Bogor yang melakukan hal itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved