Berita Viral
Viral Video Pria di Bekasi Curi Kursi Roda Lansia yang Tidur di Emperan Toko, Kini Kakek Merangkak
Seorang pria di Bekasi tega mencuri kursi roda milik lansia yang tertidur di emperan toko.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Seorang pria di Bekasi tega mencuri kursi roda milik lansia yang tertidur di emperan toko.
Aksi pencurian kursi roda meilik seorang kakek tunawisma di Bekasi viral di media sosial.
Pria itu melakukan aksinya saat sang kakek sedang tidur lelap di emperan toko.
Aksi pria pencuri itu pun terekam CCTS yang kini viral di media sosial, salah satunya Instagram @bekasi.terkini.
Dalam video rekaman CCTV yang beredar, aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 01.05 WIB.
Kakek itu terlhat sedang tidur sendirian di emperan sebuah toko.
Adapun kursi roda yang sudah dimodifikasi itu diparkirkan di dekatnya.
Kemudian, tiba-tiba ada dua orang pria yang mengendarai sepeda motor.
Satu pria berjaket hijau dan helm putih datang lalu mendekati kursi roda.
Pria itu sempat berjalan di sekitar untuk memantau lokasi.
Setelah dianggap aman, pria itu langsung menuntun kursi roda milik kakek lansia itu.
Pria itu langsung kabur bersama temannya yang naik motor.
Sementara itu, sang kakek masih terlelap tidur.
Berdasarkan keterangan akun Instagram @bekasi.terkini, pencurian itu terjadi pada Minggu (29/10/2023) dini hari.
Baca juga: Viral Curhatan Istri TKI di Cianjur, Suami Belikan Pelakor Tiket ke Jepang, Beli Susu Anak Ngutang
Tepatnya di Ruko Telaga Mas Duta Harapan, Bekas Utara, Bekasi, Jawa Barat.
Viral Mobil SPPG Dipakai Jualan Buah di Pasar, padahal Harusnya untuk Antar Menu MBG |
![]() |
---|
Sosok Pelaku yang Aniaya & Sabet Kurir Paket di Bekasi Pakai Parang Ternyata Korbannya Tak Cuma Satu |
![]() |
---|
Viral, Mobil Fortuner Berstrobo Arogan Lawan Arah saat Macet, Berujung Dipaksa Mundur Sopir Truk |
![]() |
---|
Penganiaya Kurir COD Rp 30 Ribu di Bekasi Akhirnya Serahkan Diri setelah 2 Hari Buron |
![]() |
---|
Viral Kurir Paket COD di Bekasi Dianiaya Pakai Sajam setelah Tagih Rp30 Ribu, Bukan Pertama Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.