Nasib Bocah SD di Bekasi Diduga Jadi Korban Bully Kaki Ditendang Teman, Kini Kaki Harus Diamputasi

Seorang bocah SD di Bekasi ini bernasib pilu diduga menjadi korban bully teman-temannya, kini kakinya terpaksa harus diamputasi.

Editor: Hilda Rubiah
wartakotalive.com
Nasib bocah SD di Bekasi diduga jadi korban bully kaki ditendang teman-temannya, kini kakinya harus diamputasi  

FAA, kata dia, saat itu bahkan masih menutup-nutupi apa yang dialaminya lantaran ketakutan karena diancam oleh teman-temannya.

"Saya bangunkan untuk sekolah ribut kakinya sakit nah jadi saya bicaralah tadinya dia gak mau ngomong, dia bilang "mamah janji dulu ya jangan marah, mamah janji ya" seperti kaya orang ketakutan aja," terang dia.

"Akhirnya saya paksa untuk mengaku dan saya kaget dengan apa yang terjadi dan dialami anak saya" ucap Diana.

Atas kejadian ini, Diana sudah menemui pihak sekolah agar dipertemukan dengan keluarga pelaku.

Namun, yang dialami anaknya justru seolah diremehkan dan kejadian bullying tersebut dianggap hanya bagian dari bercandaan antar teman.

"Saya sangat kecewa dengan kondisi anak saya yang sedang sakit dan harus terus menjalani pengobatan tapi dianggap bukan sesuatu yang buruk."

"Aksi bullying yang dilakukan teman-temannya di kelas juga dianggap hanya sebuah bercandaan,” sebut Diana.

Baca juga: VIRAL Video Pelajar di Cianjur Jadi Korban Bully Kakak Kelasnya, Dianiaya di Tengah Kebun Teh

Upaya pengobatan

Diana mengungkap dokter di RS Dharmais memutuskan melakukan tindakan operasi amputasi karena kondisi kaki FAA yang dalam observasi terakhir didiagnosis kanker tulang.

Hasil pemeriksaan sebelumnya di RS Hermina, diagnosis berupa infeksi bagian dalam.

Upaya cari opsi lain sebelum dilakukan tindakan operasi ke sejumlah RS lain. Seperti RS Pondok Indah dan RS Cipto Mangunkusumo juga.

Lantaran kondisi kaki Fatir yang terus memburuk tindakan amputasi harus dilakukan dan dirujuk ke RS Dharmais.

"Informasi dari dokter, benturan dan cedera yang dialami Fatir memicu aktif munculnya kanker tulang dan sekarang sudah menyebar dan terjadi pendarahan, jadi harus diamputasi" jelas Diana.

Kuasa Hukum Tak Pungut Biaya

Kuasa hukum FAA, Mila Ayu Dewata Sari atau akrab disapa Mila Cheah kepada Wartakotalive.com, Selasa (31/10/2023), membenarkan bila kliennya harus menjalani amputasi kaki.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved