Komplotan Maling di Tasikmalaya Diringkus, Modus Tawarkan Pengobatan Alternatif dan Obat Herbal

Komplotan tersebut datang menggunakan mini bus berwarna hitam dan pura-pura menawarkan obat herbal kepada korban.

capture video
Komplotan maling yang berpura-pura menawarkan pengobatan alternatif babak belur dihakimi massa usai modusnya terbongkar di Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu (28/10/2023) kemarin. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pelaku komplotan maling yang menggunakan modus berpura-pura menawarkan jasa pengobatan alternatif dan obat herbal kembali ditangkap pihak kepolisian pada Senin (30/10/2023) kemarin.

Sebelumnya, dua dari lima anggota komplotan maling yang melakukan aksinya di Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (28/10/2023) lalu.

"Setelah melakukan pengejaran, kami kembali mengamankan satu anggota komplotan maling tersebut di Kecamatan Cipatujah," jelas Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta, Selasa (31/10/23).

Tambahnya, melalui keterangan pelaku, komplotan tersebut juga melakukan modus lain.

Baca juga: Mencari Alternatif Terakhir Air Bersih, Perumda Tirtawening dan DPRD Kota Bandung Meninjau Jatiluhur

"Hasil penyelidikan kami, bahwa mereka ini spesialis pencurian dengan modus menawarkan produk obat herbal, juga sembako,” jelas Ridwan.

“Selama ini, mereka beraksi di wilayah Pringan Timur. Mereka juga menggunakan kendaraan yang berbeda-beda dari rental mobil, jadi itu kendaraan bukan milik komplotan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, komplotan maling dikabarkan babak belur dihakimi massa usai modusnya terbongkar pada Sabtu (28/10/2023) kemarin.

Awalnya, komplotan maling yang berjumlah sebanyak lima orang itu datang ke rumah korban yang bernama Isoh (55) di Kampung Ciomas, Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Komplotan tersebut datang menggunakan mini bus berwarna hitam dan pura-pura menawarkan obat herbal kepada korban.

“Korban diminta untuk melepas perhiasannya, karena kakinya mau direndam untuk terapi pengobatan, katanya supaya efektif,” jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta kepada TribunPriangan.com Minggu (29/10/2023).

Tambahnya, pelaku meminta korban untuk tidak mengangkat kakinya yang tengah direndam itu selama 5 menit.

“Saat diangkat kakinya, korban baru menyadari bahwa perhiasannya sudah tidak ada dan para pelaku sudah meninggalkan rumah korban,” lengkap Ridwan.

"Akhirnya, korban melapor ke warga sekitar dan polsek terdekat, kemudian berkoordinasi juga dengan tim di polres untuk sama-sama mengejar kendaraan yang digunakan para pelaku,” lanjutnya.

Warga dan pihak kepolisian sempat melakukan pengejaran yang selanjutnya diketahui para pelaku melarikan diri ke Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved