Selasa, 7 April 2026

Polisi Ungkap Status Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas SYL: Ada Suratnya

Polisi menyatakan Syahrul Yasin Limpo (SYL) memiliki 12 senjata api secara sah atau terdaftar.

Editor: Giri
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (berompi oranye), memasuki ruang konferensi pers Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/10/2023). Polisi menyatakan belasan senjata yang ditemukan di rumah dinas SYL, legal. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi menyatakan Syahrul Yasin Limpo (SYL) memiliki 12 senjata api secara sah atau terdaftar.

Sebelumnya, 12 senjata api itu ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah di rumah dinas SYL yang saat itu masih berstatus Menteri Pertanian.

Setelah dicek, senjata itu terdaftar di Baintelkam Polri atas nama SYL.

"Dari hasil penyelidikan kita mendapatkan sementara senjata-senjata yang ada di tempat Saudara SYL, menurut dari Baintel itu terdaftar, ada suratnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Djuhandani tak memerinci lebih detail terkait jenis senjata tersebut. Dia hanya mengatakan sebagian senjata didapatkan SYL dari hibah orang lain.

"Semua terdaftar atas nama SYL walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah. Dan bukti hibahnya ada, sementara itu yang kami dapatkan," ucapnya.

Baca juga: Sosok Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Pengganti Syahrul Yasin Limpo, Keturunan Raja Bone

Djuhandani mengatakan pihaknya masih menunggu dari pihak KPK terkait proses tindak lanjut soal penemuan senjata api tersebut.

"Senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan," ucapnya.

Senjata itu ditemukan saat KPK menggeledah rumah dinas SYL di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam pengeledahan tersebut KPK berhasil menemukan uang sejumlah puluhan miliar rupiah.

Selain uang puluhan miliar, KPK juga berhasil menemukan senjata api (senpi).

Terkait ditemukannya sejumlah senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Hal itu agar pihak kepolisian menindak lanjuti soal penemuan senpi di rumah dinas Mentan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Polisi Sudah Periksa Puluhan Saksi di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK kepada Syahrul Yasil Limpo

Laras Pendek 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved