Pelaku yang Menaruh Banyak Batu di Rel Kereta di Banjar Tak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

Kasus ini masih ditangani oleh Polsek Pataruman, namun sementara terduga pelaku dipulangkan dan dititipkan ke pihak keluarga. 

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
lutfi ahmad mauludin/tribun jabar
Ilustrasi rel kereta api 

"Kami tidak bisa melakukan penahanan. Kalaupun dalam kondisi sehat (kejiwaannya), ancaman pidananya cuman satu tahun. Tentu, kami tidak boleh melakukan penahanan. Kamimenggunakan prosedur saja. Buat apa nahan, nanti ami salah juga," katanya.

Hadi juga mengungkapkan keanehan karena pelaku tidak kabur bahkan diam di sekitar lokasi setelah dia menaruh batu di rel kereta.

"Kalau pelakunya orang normal mungkin sudah kabur," kata Hadi.

Sebelumnya, seorang pemuda di Kota Banjar Jawa Barat dikabarkan menaruh banyak batu berukuran besar di bantalan rel kereta api.

Peristiwa ini terjadi di rel kereta api wilayah Dusun Sukamaju RT 09/05 Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Jum'at (27/10/2023) sekitar pukul 19.20.  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved