Kecelakaan di Bandung

Kecelakaan di Bandung, Pengendara Mobil Lawan Arah Tabrak Pengendara Motor, Seret 15 Meter

Sebuah mobil mini bus jenis Daihatsu Ayla, melaju melawan arah dan menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kisdiantoro
Istimewa
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian tabrakan di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebuah mobil mini bus jenis Daihatsu Ayla, melaju melawan arah dan menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Jumat 27 Oktober 2023 malam. 

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris mengatakan, pengemudi Alya diduga mengendarai kendaraannya dalam pengaruh alkohol.

"Kendaraan Ayla dengan nomor polisi D-1564-ACD dikemudikan Agus Widjaja Alimin melaju dari arah barat ke timur di Jalan Ibu Inggit Garnasih dengan cara melawan arah, setiba di lokasi kejadian menabrak kendaraan sepeda motor yang dikendarai Egi Gunawan yang sedang melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Otista," ujar Arif, Sabtu (28/10/2023). 

Seusai menabrak sepeda motor yang dikendarai Egi, pelaku kemudian tanpa gas melarikan diri hingga menabrak sepeda motor lain yang dikemudikan Dudi Bahtiar dan menyeret kendaraan sepeda motor sejauh 15 meter.

"Hingga akhirnya berhasil di berhentikan oleh warga dan ojol yang mengejar Kendaraan Minibus tersebut," katanya.

Akibatnya, semua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan pengemudi sepeda motor atas nama Egi Gunawan mengalami luka dan diberikan perawatan medis di Rumah Sakit Immanuel Bandung.

Saat ini, kata dia, pelaku masih ditahan di Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, untuk dimintai keterangan.

"Pelaku sementara diamankan 1x 24 jam karena terpengaruh alkohol, tapi malam itu juga langsung kita buatkan berita acara wawancara (BAW)," katanya.

Arif pun mengimbau kepada masyarakat agar berkendara dalam kecepatan normal, selalu berhati hati dan waspada dalam berkendara.

"Patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat-surat kendaraan anda, jadi lah pelopor keselamatan berlalulintas," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved