Gibran akan Dimintai Surat Pengunduran Diri dan KTA PDIP, FX Rudy: Supaya Tidak Dinilai Dua Kaki

Surat tersebut berisi permohonan kepada Gibran untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan meminta membuat surat pengunduran diri dari PDIP. 

istimewa
Gibran Rakabuming Raka dan FX Rudy Hadiatmo di Loji Gandrung, rumah dinas Wali Kota Surakarta, 9 Februari 2020. 

TRIBUNJABAR.ID - Menyusul pencawapresannya sebagai wakil capres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka akan dimintai surat pengunduran diri.

Hal itu diungkapkan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo. FX Rudy, sapaannya, mengungkapkan ia bakal menulis surat permohonan kepada Wali Kota Solo itu.  

Surat tersebut berisi permohonan kepada Gibran untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan meminta membuat surat pengunduran diri dari PDIP. 

Seperti diketahui, status Gibran di partai yang menaunginya itu saat ini masih dipertanyakan. 

Gibran yang merupakan kader PDIP justru dicalonkan sebagai bakal calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024. 

"Untuk itu saya akan menulis surat yang akan saya serahkan ke Mas Wali. Mau ditanggapi ya bersyukur tidak ditanggapi ya sudah," kata FX Rudy, Jumat (27/10/2023) dikutip dari TribunSolo.com. 

"Suratnya isinya mohon mengembalikan Kartu Tanda Anggota PDI Perjuangan dan membuat surat pengunduran diri," lanjutnya. 

Menurut FX Rudy, pengunduran diri ini penting agar tak ada prasangka negatif ke pihak mana pun, termasuk Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

"Saya hanya menyarankan dengan hormat biar Ibu tidak dinilai bermain dua kaki dan Pak Jokowi juga tidak dinilai bermain dua kaki."

"Ini aman semua nanti. Bapaknya Pak Jokowi tidak dinilai dua kaki Ibu juga tidak dinilai dua kaki," ungkapnya.

Sebelumnya, Gibran sempat menyatakan bakal menemui dirinya usai diminta mundur dan mengembalikan KTA PDIP. 

Namun, FX Rudy justru mengaku akan datang dan meminta waktu ke Gibran untuk bertemu. 

"Justru saya yang mau ke sana. Saya minta waktu ke beliau. 'Disiapkan waktu' dibalas oleh ajudan," jelasnya.

Lebih lanjut, FX Rudy juga kembali menegaskan pernyataan dari Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun. 

Di mana Komarudin menyebut bahwa Gibran secara de facto bukan lagi kader partai PDIP jika sudah menyebrang ke partai lain dan resmi menjadi cawapres koalisi lawan. 

"Sudah jelaslah (Gibran secara de facto bukan kader PDIP). Karena Koalisi Indonesia Maju terdiri dari Gerindra, PAN, Golkar, PBB, Demokrat, Gelora, Prima, Garuda." 

"Sehingga otomatis anggota berakhir ketika mendaftar," katnaya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved