Pedagang Pasar Kota Cirebon Bisa Jual Beras SPHP untuk Stabilkan Harga Beras
Kebijakan ini dinilai cukup efektif, karena warga Kota Cirebon bisa membeli beras SPHP selain pada kegiatan Gerakan Pangan Murah.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pedagang pasar di Kota Cirebon bisa menjual beras Stabilitasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP).
Hal itu guna menekan tingginya harga komoditas tersebut sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon, Elmi Masruroh, Jumat (27/10/2023).
Menurutnya, beras sudah disalurkan secara masif ke pasar-pasar.
"Beras SPHP secara masif disalurkan ke pasar-pasar," ujarnya.
Baca juga: Warga Majalengka Senang Beli Beras Murah di Operasi Pasar Meski Harganya Berbeda-beda
Dalam praktiknya, kata Elmi, para pedagang pasar sebagai penjual beras SPHP akan didata oleh Perumda Pasar Berintan selaku pembina pasar tradisional di Kota Cirebon.
Kemudian data itu diserahkan kepada Perum Bulog Kantor Cabang Cirebon.
Ia mengatakan, para pedagang akan mendapatkan suplai beras SPHP dari Bulog maksimal 2 ton per minggu.
Kebijakan ini dinilai cukup efektif, karena warga Kota Cirebon bisa membeli beras SPHP selain pada kegiatan Gerakan Pangan Murah.
"Toko-toko beras di pasar itu sekarang, bisa untuk membeli beras SPHP ke Bulog. Mereka nanti menjual di toko berasnya. Jadi tambah banyak lagi yang bisa jualan beras SPHP," ucap dia.
Elmi menyampaikan, keputusan itu telah disepakati bersama oleh Bulog dan instansi lainnya pada rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), yang diinisiasi Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon.
Selain diperbolehkan menjual beras SPHP, BI Cirebon akan memberikan subsidi ongkos angkut untuk mendukung pendistribusian beras SPHP ke pasar tradisional.
"Kalau mengambil dengan angkutan sendiri, itu harganya turun lagi menjadi Rp 9.950 per kilogram. Kalau Bulog yang mengantarkan ke pasar tersebut, itu sekitar Rp 10.300 per kilogram."
"Di sini BI, akan memberikan subsidi ongkos angkut. Truknya dari Perumda Pasar. Jadi pedagang bisa mendapatkan margin lebih besar lagi," jelas Elmi.
Baca juga: Puluhan Warga Majalengka Serbu Operasi Pasar Murah Khusus Beras, Ada Diskon Bagi yang Lunas PBB
Ia menambahkan, dalam rangka memenuhi kebutuhan beras bagi masyarakat dan stabilisasi harga, maka keputusan untuk mendistribusikan beras SPHP yang dijual di pasar tradisional sudah tepat serta dampaknya bisa dirasakan warga.
"Tidak hanya di gerakan pangan murah. Di keseharian juga ada. Nanti Perumda Pasar mendata per pasar itu ada berapa pedagang yang mau menjual beras SPHP," katanya
Pemkot Cirebon Tuntaskan Pembangunan Jalan, Warga Terbantu Program Sapa Warga |
![]() |
---|
Viral Pohon Pisang di Tengah Jalan di Cirebon Bertuliskan 'Tunjangan Selangit, Perbaiki Jalan Sulit' |
![]() |
---|
Viral Aiptu IWS, Polisi di Buleleng Bali Jambret Kalung Emas Pedagang Tomat, Diduga Terjerat Utang |
![]() |
---|
Viral, Polisi Jambret Kalung Emas Pedagang di Bali Berakhir Ditangkap Warga, Pura-pura Jadi Pembeli |
![]() |
---|
Harga Cabai Melonjak Naik di Pangandaran, Cabai Merah Paling Tinggi, Terdampak Cuaca Tak Menentu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.