Pasutri Kriminal di Tangerang, 'Kompak' Bobol Dana Bank hingga Rp 5,1 Miliar, Pakai KTP Palsu

Pasutri di Kota Tangerang, Banten, tersebut membobol bank milik pemerintah hingga Rp 5,1 miliar.

Pixabay
ilustrasi uang - Pasutri di Kota Tangerang, Banten, tersebut membobol bank milik pemerintah hingga Rp 5,1 miliar. 

TRIBUNJABAR.ID - Sehidup semati, suami istri di Kota Tangerang kompak melakukan tindak kriminal.

Bahkan, akibat perbuatan pasangan suami istri kriminal ini, bank milik pemerintah rugi hingga milyaran.

Pasutri di Kota Tangerang, Banten, tersebut membobol bank milik pemerintah hingga Rp 5,1 miliar.

Keduanya memanfaatkan KTP palsu.

Sang istri berinisial FRW (38) dan suaminya HS (40).

FRW adalah mantan pegawai BRI cabang BSD Tangerang, sebagai priority banking officer (PBO).

FRW melakukan kongkalikong dengan suaminya membobol dana di bank milik pemerintah hingga Rp5,1 miliar.

Baca juga: Kuasa Hukum Siap Bebaskan Pasutri Bandar Sabu-sabu dari Hukuman Mati, Ungkap Alibi Ini

Kedua pelaku telah ditangkap petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di rumah kontrakan di wilayah Cinere, Tangerang pada Rabu 25 Oktober 2023.

Bobol Kartu Kredit

Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan pegawai bank itu menyalahgunakan wewenangnya.

Pelaku membuat kartu kredit prioritas di bank tersebut.

"Mereka menggunakan KTP atau identitas orang lain untuk menbuat kartu kredit tersebut," katanya.

Didik menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku memiliki peran yang berbeda.

HS berperan sebagai pengumpul dan penyuplai KTP.

Sedangkan FRW yang menjabat PBO berperan untuk melayani dan membuat kartu kredit prioritas.

Halaman
12
Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved