Dua Pria di Bandung Barat Lempar HP dan Kabur saat Didekati Polisi, Ternyata Bawa Sabu

Kedua pelaku yang bertingkah mencurigakan malah melarikan diri menggunakan motor saat didekati polisi

istimewa/Sabhara Polres Cimah
Polisi saat mengamankan dua pria yang membawa sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dua orang pria ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Raya Batujajar, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (27/10/2023) dini hari.

Pria berinisial MRS dan K tersebut ditangkap anggota Sabhara Polres Cimahi pada pukul 02.15 WIB, kemudian mereka langsung digelandang ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan barang buktinya disita.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, penangkapan dua pemuda tersebut dilakukan saat anggota Sabhara Polres Cimahi selesai melakukan pengecekan Gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB.

"Saat itu anggota kami melihat dua pria mencurigakan, ketika ditanya mereka malah melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor matic nomor polisi D 3660 SBT warna biru hitam," ujarnya saat dihubungi, Jumat (27/10/2023).

Selanjutnya dua pemuda tersebut, kata Aldi, dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan satu orang, namun seorang lagi melarikan diri sambil melemparkan HP-nya ke dalam perumahan hingga akhirnya dia pun berhasil ditangkap.

Baca juga: Sosok MNA, Pacar Selebgram Angela Lee Diringkus Polri, Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama

"Kemudian anggota kami mencari HP tersebut hingga berhasil ditemukan. Saat dicek, ternyata di dalam HP itu ada data transaksi narkoba jenis sabu," kata Aldi.

Ia mengatakan, sesuai dengan data yang ada di dalam HP itu akhirnya ditemukan satu paket sabu yang dibawa oleh pemuda ini, sehingga keduanya langsung ditangkap karena mereka diduga sebagai pengguna atau pengguna narkoba.

"Lalu pelaku dan barang bukti serta kendaraan yang digunakan oleh mereka langsung dibawa ke Mako Polres dan pelaku diserahkan ke piket Satnarkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini pihaknya mengamankan beberapa barang bukti seperti satu paket sabu yang terbungkus lakban hitam, dua buah HP, dan tas pinggang warna hitam beserta isinya.

"Selain itu, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi D 3660 SBT warna biru hitam berikut dengan STNK-nya," kata Aldi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved