Polisi Menduga Yosef jadi Eksekutor dalam Perampasan Nyawa Ibu dan Anak dalam Kasus Subang
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menduga tersangka Yosef, merupakan eksekutor dalam pembunuhan ibu dan anak.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menduga tersangka Yosef, merupakan eksekutor dalam pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Dalam melakukan aksinya, tentunya Yosef tidak sendirian. Dia dibantu tersangka lain untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, dugaan tersebut muncul berdasarkan pengakuan tersangka M Ramdanu alias Danu yang dicocokkan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar Surawan, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: LPSK Temui Danu dan Keluarga, Bisakah Danu Jadi Justice Collaborator Kasus Subang?
Dugaan soal Yosef dibantu oleh tersangka lain saat melakukan eksekusi pun, kata dia, muncul berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah korban.
"Ada perbantuan dari yang lain tidak mungkin sendiri. Kita analisa dari perlukaannya kemudian dari autopsinya itu tidak mungkin dilakukan sendiri," katanya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Pengacara Yosef yaitu Rohman Hidayat mencurigai tujuan Danu menyerahkan diri untuk menjadikan empat kliennya yaitu Yosef, Mimin dan dua anak Mimin Arighi dan Abi sebagai kambing hitam.
Sebab menurut Rohman Hidayat, pengakuan Danu yang disampaikan kepada penyidik hingga kini dibantah seluruhnya oleh Yosef.
Bahkan istri Muda Yosef, Mimin Mintarsih juga membantah terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Rohman menilai ada yang kejanggalan dari penetapan tersangka terhadap empat kliennya, yakni Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.
Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Sosok Sangun Ragahdo Pengacara Tasya Farasya, Paras Gantengnya di Sidang Cerai Artis Disorot Netizen |
![]() |
---|
Sosok Roy Rawung Pria Berkacamata di Rapat Wapres Gibran dengan Driver Ojol, Profesinya Disorot |
![]() |
---|
Mulyono yang Muncul di Acara Reuni Bareng Jokowi Diduga Bukan Alumni UGM, Sosoknya Diinvestigasi |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Kaget Sosok Penolong Zaki Asal Luar Jabar: Indramayu Nggak Ada Pengacara yang Bantu? |
![]() |
---|
Setan Lagi-lagi jadi Kambing Hitam, Kali Ini Ayah Tiri di Bekasi Cabuli Anak, Ngaku Kerasukan Setan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.