Kasus Subang Terungkap

Tiga Jam Cari Barang Bukti di TKP Kasus Subang, Ini yang Didapat, Polisi Pasang Garis Polisi Kembali

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar kembali memasang garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar kembali memasang garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti Desa/Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Sabtu (21/10/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar kembali memasang garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti Desa/Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang.

Pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan di TKP, dikarenakan kasus pembunuh ibu dan anak yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut, saat ini sudah mulai terungkap.

"Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil," kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di TKP, Sabtu(20/10/2023)

Lanjut Surawan, kami juga tadi sudah melakukan pembersihan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar, tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," ucapnya.

Baca juga: Polisi Belum Tahan 3 Tersangka Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Kasus Subang, Ada Alasan Subjektif

Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus Pembunuhan Ibu dan anak yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.

"Pemasangan garis polisi ini, agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang," ungkapnya.

Suasana pra rekonstruksi kasus Subang di tempat kejadian perkara di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang Kamis(19/10/2023) sekitar pukul 23.30.
Suasana pra rekonstruksi kasus Subang di tempat kejadian perkara di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang Kamis(19/10/2023) sekitar pukul 23.30. (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, Subang, kedatangan pihak penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar ke TKP Kasus Pembunuhan Jalancagak kali ini tidak membawa tersangka. (*)

Baca juga: Polisi Yakin dengan Pengakuan Danu: Ember Jadi Alat Bukti Baru Kasus Subang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved