Kasus Subang Terungkap

Kasus Subang, Ini Perjalanan Kasus dari Penemuan Mayat Tuti dan Amalia Hingga Danu Jadi Tersangka

Kasus pembunuhan yang populer dengan sebutan kasus Subang ini sudah memunculkan 5 tersangka pada Selasa (17/10/2023).

|
Penulis: Ravianto | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiki MV
Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). 

Di baju seorang saksi, didapati bercak darah.

Diduga, darah itu berkaitan dengan pembunuhan ibu dan anak di subang.

Kapolres Subang saat itu, AKBP Sumarni mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 7 orang pada saat hari ditemukannya dua mayat itu, dan memeriksa 10 orang saksi pada Kamis, (19/8/2021).

"Di baju salah satu saksi itu ada percikan darah. Dari saksi-saksi yang diperiksa, kami masih tunggu. Nanti hasilnya kami analisis apakah ada keterkaitan," katanya.

Yosep Mengaku di Rumah Istri Muda

Suami korban, Y, ternyata memiliki istri muda.

Hal itu diperoleh setelah sejumlah saksi termasuk Y menjalani pemeriksaan.

"Menurut keterangan Saudara Y (suami korban) bahwa pada malam hari Saudara Y berada di istri mudanya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).

Kepada polisi, Y mengaku saat pulang sudah melihat kondisi kamar dan kamar mandinya sudah berantakan.

Ia mendapati di dalam bak terdapat pakaian dan sampah yang sudah ada ceceran darah.

"Karena melihat hal tersebut, (Y) panik lalu melapor ke Polsek Jalan Cagak. Selanjutnya sepulang laporan dari Polsek melihat mayat sudah berada di dalam mobil," kata Kombes Erdi A Chaniago.

Danu Akhirnya Bicara Blak-blakan

Danu mendatangi Mapolda Jabar, Senin (16/10/2023).

Di Mapolda Jabar, Danu membuat pengakuan terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Dikutip dari Youtube Heri Susanto, pengacara Danu, Achmad Taufan mengaku mendatangi Mapolda Jabar tanpa surat undangan atau surat pemanggilan pemeriksaan.

5 Orang Jadi Tersangka

Pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang berjumlah lima orang, termasuk Yosep, suami sekaligus ayah dari korban. 

Rohman Hidayat, Kuasa Hukum dari Yosep mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama empat orang lainnya yakni Muhamad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.

"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).(*)

Laporan wartawan Tribun Jabar Ahya Nurdin/Nazmi Abdurrahman

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved