Penemuan Mayat di Subang

Danu Saksi Kunci KASUS SUBANG Nyatakan Siap Dipenjara, Kini Sudah di Polda Jabar untuk Diperiksa

Muhamad Ramdanu atau Danu siap dipenjara. Danu merupakan saksi kunci kasus Subang yang telah menjadi misteri dua tahun lebih.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Tangkap layar Kanal Youtube Yahya Mohammed
Danu, saksi kunci kasus Subang sudah berada di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023). 

Laporan Kontributor Tribun Jabar.id Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Muhamad Ramdanu atau Danu siap dipenjara. Danu merupakan saksi kunci kasus Subang yang telah menjadi misteri dua tahun lebih.

Kasus Subang adalah meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kedua jasad ibu dan anak itu ditemukan penuh luka di bagasi Alphard di rumah mereka di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.

Polisi sudah memeriksa ratusan saksi tapi belum juga menetapkan tersangka. 

Bahkan, kasus yang awalnya ditangani Polres Subang kemudian diambil alih Polda Jabar. Bareskrim Polri juga terlibat untuk menguaknya.

Kini, Danu siap dipenjara atas kasus itu.

Hal itu diungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, kepada Tribun Jabar, Selasa (17/10/2023).

"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," ucap Taufan, Selasa.

Taufan mengatakan, Danu sudah berada di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

Danu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik tanpa tekanan dari siapapun.

Baca juga: SOSOK Danu di Kasus Subang, Kabarnya Mau Buka-bukaan, Hari Ini ke Mapolda Jabar Minta Perlindungan

"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik. Danu memberanikan diri untuk membeberkan apa sebenarnya yang terjadi pasca-pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amelia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021," ujar Taufan.

Menurut Taufan, aksi Danu ini bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis yang ending-nya ditunggu masyarakat.

"Danu sudah berjanji kepada pihak keluarga korban termasuk ke saya sendiri selaku kuasa hukum, akan membeberkan semuanya tanpa ada yang akan ditutup-tutupi lagi," katanya

Taufan mengatakan, Danu baru memiliki keberanian saat ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved