Berhasil Kendalikan Inflasi, Gerakan Pangan Murah di Jawa Barat Diapresiasi Pemerintah Pusat
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi mengapresiasi program Gerakan Pangan Murah (GPM).
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi mengapresiasi program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan GPM yang dilakukan di berbagai titik di Jawa Barat dinilai berjalan baik oleh pemerintah pusat karena bisa mengendalikan inflasi.
"Inflasi sampai September 2023 itu 2,35 persen. Kalau inflasi year to date 1,6 %,” katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (17/10/2023).
Dengan capaian tersebut, sampai akhir tahun 2023 pihaknya optimistis inflasi bisa dikendalikan di angka 3 %.
Menurutnya hingga 2023, pihaknya sudah mengajukan anggaran tambahan di APBD Perubahan 2023 untuk kembali menggelar GPM.
Bey mencatat setidaknya 50 kali GPM yang akan digelar di kabupaten/kota. Ia mengatakan operasi pangan murah terbagi-bagi jenisnya.
Kepala DKPP Jabar Moh Arifin Soedjayana mengatakan GPM dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan pangan akibat dampak El Nino dan juga sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi.
“Anggaran Gelar Pangan Murah yang sudah itu sekitar Rp 1,2 miliar, kemudian kita usulkan di APBD Perubahan Rp 1,8 miliar, ini untuk antisipasi El Nino,” katanya.
Di APBD 2023, GPM yang disiapkan sebanyak 87 kali. Sejauh ini DKPP Jabar sudah menggelar sebanyak 57 kali GPM di sejumlah titik.
GPM dikhususkan pada wilayah dengan Indeks harga konsumen tinggi dan daya beli rendah.
Selain GPM, DKPP Jabar juga memiliki program Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
Arifin menuturkan stok CPPD pada per Bulan Agustus 2023 sebesar 1.399,138 ton serta rencana pembelian tambahan CPPD tahun 2023 sebanyak 762 ton.
Sebelumnya, Barat Bey Machmudin menghadiri acara Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Se-Indonesia di kantor Badan Pangan Nusantara, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Pada kesempatan itu Kementerian Pertanian mendorong kepala daerah untuk memperkuat produksi pangan guna menekan inflasi, khususnya merealisasikan target produksi beras sebanyak 35 juta ton pada musim panen yang akan datang. Target tersebut mengalami peningkatan dari target sebelumnya yang hanya 31 juta ton.
Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi mengatakan sejatinya setiap daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menghadirkan kecukupan beras.
Ia berjanji akan memberikan reward atau hadiah khusus bagi daerah yang mampu memproduksi beras lebih banyak sehingga melalui cara ini Indonesia memiliki pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan beras dalam negeri.
"Kementerian Pertanian akan memberikan reward untuk saudara-saudara kita dinas pertanian di seluruh Indonesia yang mampu memproduksi beras cukup banyak," ujar Arief.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Arief meminta Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) untuk saling bersinergi dalam menyediakan benih unggul, pupuk hingga kesiapan penyuluh.
Bahkan bersinergi dengan Kementerian Perdagangan untuk menggerakan elemen di daerah, termasuk penyuluh.
Lebih lanjut Arief menambahkan, saat ini pihaknya juga fokus menstabilisasi pasokan dan harga melalui bazar murah yang digelar serentak di seluruh Indonesia serta menyalurkan bantuan beras sebanyak 640.000 ton untuk 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"640.000 ton beras ini harus terbagi habis dalam tiga bulan untuk 21,3 juta KPM. Ini tugas yang diberikan Pak Presiden kepada Badan Pangan Nasional bersama Bulog, ya tidak boleh main-main karena ini untuk stabilisasi pasokan dan harga pangan seluruh Indonesia," jelasnya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.