Tanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi. Anies Baswedan Ogah Ambil Pusing: Kita Fokus Pendaftaran
Anies Baswedan mengaku tak ambil pusing dan fokus kepada persiapan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) 19 Oktober 2023 ini.
TRIBUNJABAR.ID - Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan putusan terkait persyaratan capres dan cawapres.
Menanggapi putusan MK, bacapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan memberikan tanggapannya.
Anies Baswedan mengaku tak ambil pusing dan fokus kepada persiapan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 19 Oktober 2023 ini.
Terlebih, menurut Anies, keputusan dari MK bersifat mengikat sehingga harus dihormati.
“Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati dan hargai dan itu bersifat mengikat jadi keputusan itu (MK) perlu kita hormati dan hargai. Bagi kami fokusnya untuk mendaftar tanggal 19 Okober besok, jadi tidak ada mengganggu fokus,” jelas Anies setelah menghadiri Deklarasi MU Perubahan di Kediaman Lebak Bulus, Senin(16/10/2023).
Anies juga tak mau berspekulasi siapapun lawan yang akan dihadapinya, meskipun nantinya ada kontestan dari generasi yang jauh lebih muda karena putusan MK tersebut.
“Kita belum tahu. Yang sudah kita tahu adalah keputusan MK. Tentang siapa yang menjadi pasangan kita belum tahu sekarang. Jadi sebelum ada kepastian saya juga tidak mau berspekulasi. Maka itu kita fokusnya pada pendaftaran,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Bacapres-Anies-Baswean.jpg)