Ribuan Buruh Pabrik di Tasikmalaya Geruduk Kantor Bupati Sampaikan 3 Tuntutan, Termasuk Masalah Gaji
Ribuan karyawan pabrik garmen PT Teodore Pan Garmindo (TPG) menyampaikan tiga tuntutan saat menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Tasikmalaya.
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Ribuan karyawan pabrik garmen PT Teodore Pan Garmindo (TPG) menyampaikan tiga tuntutan saat menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Tasikmalaya yang terletak di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (16/10/2023).
Tuntutan-tuntutan itu berkaitan dengan perusahaan yang berada di Jalan Raya Ciawi, Kampung Cidadap, Desa Jatihurip, Kecamatan Cisayong, belum membayarkan upah ribuan karyawan.
“Jadi, hari ini kami menuntut tiga hal. Pertama, segera bayarkan upah bulan September 2023 hari ini juga,” kata Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI ‘92) Provinsi Jawa Barat, Ajat Sudrajat, Senin.
Yang kedua adalah mendapat kepastian secara tertulis tentang keberlangsungan kerja buruh.
"Karena sekarang pekerjaan sudah tidak ada, kawan-kawan buruh masuk ke pabrik tidak ada kerjaan,” lanjut Ajat.
Sedang yang ketiga, tambah dia, pihaknya menuntut untuk dikembalikannya karyawan-karyawan yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat konflik internal di dalam tubuh PT Teodore Pan Garmindo.
Baca juga: UBK Gelar Penyuluhan dan Demonstrasi Pengolahan Tanaman Obat Untuk Cegah dan Kendalikan Hipertensi
“Dan tidak ada PHK akibat masalah ini,” ucapnya.
Dia menegaskan akan terus berjuang jika tuntutan tidak dilaksanakan pihak perusahaan.
"Kami akan terus melakukan aksi, (karena) di surat pemeritahuan aksi ini, kami sudah mencantumkan akan melakukan aksi ini selama tiga hari. Kalau hari ini tidak beres, kami akan lanjutkan besok tapi tempatnya akan berbeda. Kami juga akan pasang tenda di sini,” kata Ajat.
Dia menilai, permasalahan yang dialami buruh sangat fundamental dan normatif.
“Mudah-mudahan Bupati hari ini hadir menemui kami dan memberikan jawaban terkait masalah di PT Theodore Pan Garmindo ini,” ucap Ajat.
Dia meminta pihak perusahaan menyelesaikan konflik internal.
"Jadi artinya, konflik yang seharusnya tidak berdampak terhadap nasib kaum buruh yang bekerja di PT Teodore Pan Garmindo. Tapi, mungkin karena masing-masing punya ego yang tinggi, sehingga berdampak pada keberlangsungan kerja di perusahaan,” terang Ajat.
Baca juga: September Kelam, Kata Mahasiswa yang Unjuk Rasa di Gedung Sate dengan Bakar Spanduk hingga Flare
Menurutnya, upah September harusnya sudah dibayarkan pada Selasa (10/10/2023). Nyatanya, ribuan karyawan tersebut belum juga menerimanya.
“Harapan kami, dengan adanya masalah ini dan hadirnya kami di sini, Bupati, Ketua DPRD, pihak kepolisian bisa menjadi fasilitator untuk memanggil pihak perusahaan untuk segera menyelesaikan hak-hak krusial,” papar Ajat.
Longsor Tutup Jalan Utama Menuju Cikalong Tasikmalaya, Petugas Masih Berjibaku Evakuasi |
![]() |
---|
Belasan Anak di Tasikmalaya Tumbang Usai Santap MBG, Menu Mi, Ayam, Sawi, dan Semangka |
![]() |
---|
Pembangunan Tol Getaci Segera Dilakukan, Pemkot Tasikmalaya Senang: Bisa Dongkrak Ekonomi |
![]() |
---|
Untuk Kesekian Kalinya Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Bungkam saat Ditanya Tunjangan |
![]() |
---|
Srikandi PLN & YBM PLN Peringati HPN dengan Berbagi Kebaikan, Salurkan Sembako untuk Santri di Tasik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.