Berita Viral

Viral TKW Hong Kong Kirim Celana Dalam ke Indonesia kena Bea Masuk Rp 800.000, Kemenkeu Buka Suara

Beredar sebuah video seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di Hong Kong yang sedang mengeluh.

kolase Tribun Medan
TKW bernama Yuni mengeluh lantaran celana dalam seharga sekitar Rp 140.000 yang ia kirim ke Indonesia dikenakan bea masuk dan pajak sebesar Rp 800.000. 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar sebuah video seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di Hong Kong yang sedang mengeluh.

Diketahui, TKW itu bernama Yuni, ia mengeluh lantaran celana dalam seharga sekitar Rp 140.000 yang ia kirim ke Indonesia dikenakan bea masuk dan pajak sebesar Rp 800.000.

Curhatannya tersebut pun viral di media sosial.

"Dikenakan pajak Rp 800.000 oleh Kantor Pos Banyuwangi. Oleh Kantor Pos Banyuwangi. Saya kira itu adalah palsu," kata dia dalam video yang beredar di media sosial, dikutip Sabtu (14/10/2023).

"Tapi setelah saya selidiki, itu memang benar-benar dari Bea Cukai," sambungnya.

Yuni merasa heran dengan tarif bea masuk dna pajak tersebut.

Pasalnya Yuni mengirim barang serupa ke Jakarta, dan hanya dikenakan tarif bea masuk dan pajak sebesar Rp 40.000.

"Celana dalam boxing itu lho yang punyanya Bossini atau punyanya Giordano itu.

Sama-sama ngirim yang satunya ke Banyuwangi, yang satunya ke Jakarta.

Yang ke Jakarta cuma kena Rp 40 ribu itu baju dalam, yang di Banyuwangi kena Rp 800 ribu, sedih nggak sih?,”

"Sedih enggak sih? Dan saya sudah katakan saya ingin berbicara dengan Bea Cukai bagaimana kalian menghitung," katanya.

Yuni pun mempertanyakan aspek perlindungan yang diberikan pemerintah terhadap TKW.

Dengan tarif bea masuk dan pajak yang begitu besar, ia mempersilakan Bea Cukai untuk mengambil barangnya saja.

"Ambil saja celana dalamnya, karena kita enggak bisa tebus," sambungnya.

Baca juga: Viral Kisah TKI Asal Bengkulu, Meninggal di Malaysia saat Hendak ke Indonesia, Jenazahnya Tertahan

Kemenkeu beri tanggapan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved