Mengenal Pimda Nyawah, Program Disdikbud Kabupaten Kuningan yang Digagas Atas Maraknya Bullying

Program ini diluncurkan sebagai buntut kasus perundungan pelajar di Kuningan baru-baru ini terjadi dan direspon positif oleh Bupati Acep Purnama.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Kemal Setia Permana
istimewa
Bupati Kuningan Acep Purnama mengapresiasi program Pimda Nyawah yang diluncurkan sebagai buntut kasus perundungan pelajar di Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan meluncurkan program Pimpinan Daerah Menyapa Siswa di Sekolah atau disingkat menjadi Pimda Nyawah.

Program ini diluncurkan sebagai buntut kasus perundungan pelajar di Kuningan baru-baru ini terjadi.

Program Disdikbud Kuningan ini mendapat respons positif dari Bupati Acep Purnama.

Acep Purnama mengapresiasi dan menilai program Pimda Nyawah yang diinisiasi oleh Disdikbud Kabupaten Kuningan merupakan langkah penting dalam mewujudkan pendidikan berkualitas.

"Ini sesuai dengan visi pendidikan Kabupaten Kuningan yakni Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila," kata Acep saat berkunjung di SMPN 1 Kuningan dalam program ini.

Menurut Acep,  konsep ini sebagai upaya menekankan pemberian materi yang esensial dan fleksibel sesuai dengan minat, bakat serta kebutuhan individu siswa.

"Konsep dan program pendidikan akan lebih maksimal dan memberikan kontribusi positif itu harus di sertakan nilai kreativitas dan inovasi," ujarnya.

Untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan, ujar Acep,   perubahan dan inovasi harus menjadi komponen penting.

Acep pun menyebutkan Surat Edaran Nomor 420/2534/DISDIKBUD tentang Pencegahan Aksi Perundungan (Bullying) dan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Menurut Acep, surat edaran ini menginstruksikan seluruh kepala sekolah, tenaga pendidik, dan kependidikan untuk melakukan sosialisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. 

Surat edaran untuk menjaga nilai kepribadian pelajaran untuk berdisiplin saat di sekolah dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta melindungi hak dan perlindungan anak-anak dari diskriminasi dan kekerasan. (*)  

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved