Kabar Seleb

Ingin Menangkan Hak Asuh Anak untuk Inara Rusli, Kuasa Hukum Beberkan Tabiat Virgoun

Baru-baru ini, kuasa hukum Inara Rusli mengungkap keyakinannya bahwa kliennya bisa memenangkan hak asuh anak, beber tabiat Virgoun

Editor: Hilda Rubiah
Kolase tribunnews
Ingin Menangkan Hak Asuh Anak untuk Inara Rusli, Kuasa Hukum Beberkan Tabiat Virgoun 

TRIBUNJABAR.ID - Hingga kini perceraian Inara Rusli dan Virgoun masih bergulir di pengadilan, termasuk penetapan hak asuh anak.

Baru-baru ini, kuasa hukum Inara Rusli mengungkap keyakinannya bahwa kliennya bisa memenangkan hak asuh anak.

Kuasa hukum Inara tersebut membeberkan tabiat Virgoun yang dinilai tak bisa memenangkan hak asuh anak dari kliennya.

Baca juga: Sosok Iqbal Fitrah Rosadi Dikabarkan Pacari Nadya Mustika, Foto Bareng Mantan Istri Rizki DA Disorot

Diketahui, pada umumnya memang hak asuh anak jatuh ke tangan sang ibu.

"Terkait bagaimana untuk menguatkan argumen kita tentang hak asuh anak itu jatuh (ke Inara Rusli), dalam kompilasi hukum Islam itu anak di bawah 12 tahun mutlak kepada ibu," terang kuasa hukum Inara Rusli, yakni Mulkan Let Let, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/10/2023).

Selain itu, terlihat pula selama ini Inara Rusli yang telah merawat anak-anak, bukan Virgoun.

"Jika kita melihat anak yang selama ini mutlak dirawat sama Ibu Inara," jelasnya.

Mulkan secara blak-blakan membeberkan tabiat Virgoun.

Kuasa hukum Inara Rusli seolah ingin menunjukkan bahwa sikap Virgoun tersebut mencerminkan sang penyanyi tidak bisa mengasuh anak dengan baik.

Mulkan menyampaikan, Virgoun kerap pergi dalam jangka waktu lama.

Selain itu, Virgoun disebut baru kembali ke rumah larut malam.

"Virgoun, bahkan dia berhari-hari, berminggu-minggu keluar. Dia balik ke rumah itu jam satu malam, jam dua malam, menurut keterangan, ini fakta persidangan."

"Saya sampaikan ini berdasarkan fakta persidangan," bebernya.

Tak sampai di situ, Virgoun juga tak memperhatikan anak saat tidak memiliki jadwal manggung.

Kuasa Hukum Bantah Inara Rusli Alami Gangguan Jiwa

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved