Hari Ini Kapolrestabes Semarang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Petinggi KPK pada SYL
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan sesuai agenda, Irwan akan dimintai keterangannya pada Rabu (11/10/2023).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah membantah menyerahkan uang dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi kepada eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Irwan sebelumnya disebut membantu SYL menyerahkan titipan berupa dana diduga diberikan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa melalukan itu," kata Irwan dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).
Hari Ini Diperiksa
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan sesuai agenda, Irwan akan dimintai keterangannya pada Rabu (11/10/2023).
"Kalau tidak salah hari ini panggilannya untuk hadir, datang atau tidak sama sama kita lihat," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Meski begitu, Karyoto tak bisa memastikan apakah Irwan sudah berada di Polda Metro Jaya atau belum untuk dimintai keterangannya dalam kasus yang sudah naik ke penyidikan itu.
"Kenapa? Nanti kalau rekan-rekan wartawan tanya ke Direktur Reserse Kriminal Khusus pasti akan dijawab apa yang sudah dia lakukan dalam hal penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Minta Pemeriksaan Hari Ini Ditunda, Mau Jenguk Ibunya yang Sakit
Irwan sendiri sudah izin ke Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi untuk ke Jakarta pada Selasa (10/10/2023) kemarin.
"Proses penanganan kasus ini kan sudah masuk ke tahap penyidikan. Nah tentu saya juga akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan ini," ucap Irwan.
Awal Mula Kasus
Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.
Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
Kendati demikian, Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Dua-orang-diduga-Ketua-KPK-Firli-Bahuri-dan-mantan-Menteri-Pertanian-Syahrul-Yasin-Limpo.jpg)