Hanura Laporkan Dugaan Pencatutan Nama Partai ke Polrestabes Bandung, Dipakai Dukung Cawapres Lain

LBH Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura melaporkan dugaan pencatutan nama partai ke Polrestabes Bandung, Rabu (11/10/2023). 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Ketua LBH DPP Partai Hanura, Rudi Imanuel Saragih, saat diwawancarai seusai membuat laporan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura melaporkan dugaan pencatutan nama partai ke Polrestabes Bandung, Rabu (11/10/2023). 

Ketua LBH DPP Partai Hanura, Rudi Imanuel Saragih, mengatakan, pihaknya melaporkan oknum berinisial ES yang diduga telah mencatut nama partai dan mengatasnamakan organisasi sayap partai yang sebenarnya tidak ada. 

"Tadi kami dari tim LBH Partai Hanura sudah melaporkan Saudara ES. Dia mengaku sebagai Plt (ketua) Gema Hanura. Dia mendeklarasikan dengan mengatasnamakan Partai Hanura bahwa dia mendukung salah satu capres yang bukan usungan dari Partai Hanura," ujar Rudi Imanuel Saragih di Polrestabes Bandung, Rabu.

Rudi mengatakan, pihaknya melaporkan ES dengan pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik.

Baca juga: Ungkapan Menggelitik Ketum Hanura Soal Koalisi Gemuk Prabowo, Sebut Jokowi Kurus Tapi Bisa Menang

"Dia mengaku sebagai Plt Ketua DPN Gema Hanura sedangkan dia tidak ada sama sekali SK yang diberikan oleh partai ketua Pak Oesman Sapta," katanya.

Rudi mengatakan, ES mencatut nama partai dan mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto.

Padahal, dia menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mendukung bakal calon presiden tersebut.

"Kami hanya mendukung Saudara Ganjar Pranowo sebagai capres. Kami anggap ini sesuatu kebohongan, sesuatu hal yang tidak patut dia mengaku-ngaku sebagai bagian dari Partai Hanura," ucapnya.

ES pun, kata dia, mencatut logo partai dan mengeklaim Hanura mendukung Prabowo Subianto.

Baca juga: Anies Batal Gunakan GIM Dinilai Merusak Demokrasi, Pemprov Jabar: Batal Karena Ada Spanduk Capres

Padahal hal itu tidak benar dan ditegaskan bahwa Partai Hanura mendukung Ganjar Pranowo.

"Gema Hanura itu tidak ada di dalam AD/ART, jadi kami anggap hal tersebut tidak benar. Menurut kami ilegal karena tidak diatur di AD/ART partai. Di AD/ART partai cuma ada organisasi sayap yaitu Lasmura dan Srikandi," katanya.

Pencatutan nama partai yang dilakukan ES pun, kata dia, dianggap sudah merugikan partai. Meski hingga saat ini tidak terjadi perpecahan di tubuh partai akibat peristiwa tersebut.

"Kami solid tegak lurus, tidak ada sama sekali di luar Bapak Ganjar Pranowo sebagai capres kami," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved